SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang palsu (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI — Jajaran Polres Boyolali kembali mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Nilai uang palsu tersebut mencapai hampir Rp500 juta.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan uang palsu yang ditemukan terdiri dari beberapa pecahan.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

“Pecahan uang palsu yang ditemukan beragam. Ada pecahan Rp20.000, ada Rp50.000 dan Rp100.000,” kata dia belum lama ini. Morry mengatakan untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan disampaikan Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Jemput Rezeki, 6 Dalang Boyolali Ngamen Bareng dari Rumah ke Rumah Warga

Dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga sudah melibatkan Bank Indonesia.

Terakhir, Polres Boyolali menangkap pelaku pembuatan dan pengedaran uang palsu, pada Senin (2/11/2020), yang merupakan warga Klaten dan Boyolali.

Polisi mengamankan 98 lembar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang sama.

“Kalau dari kasus itu, kasus terbaru ini nilainya lebih besar,” kata Morry.

Baca juga: Pelaku Perusakan SDN di Wonosamodro Boyolali Belum Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya