SOLOPOS.COM - Anggota Satnarkoba Polres Grobogan mememeriksa persediaan obat di sejumlah apotek sebagai langkah antisipasi peredaran obat PCC ( Paracetamol Cafein Carisoprodo) di wilayah setempat. Kegiatan dilakukan selama dua hari, Jumat-Sabtu (15-16/9/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Satnarkoba Polres Grobogan)

Polres Grobogan menyisir apotek demi mencari PCC ( Paracetamol Cafein Carisoprodo) yang bikin heboh di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Semarangpos.com, GROBOGAN — Polres Grobogan melibatkan diri dalam heboh nasional yang dipicu jatuhnya korban akibat penyalahgunaan obat PCC ( Paracetamol Cafein Carisoprodo) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui satnarkoba setempat, selama dua hari, Jumat-Sabtu (15-16/9/2017), polisi Grobogan menyisir sejumlah apotek-di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Penyisiran oleh Satnarkoba Polres Grobogan bahkan bukan hanya dilakukan di Kota Purwodadi, namun dilakukan di tingkat polsek dengan melibatkan babinkamtibmas.

Penyisiran apotek itu, menurut Kasatnarkoba Polres Grobogan, AKP Abdul Fattah,  dilakukan untuk mengawasi secara ketat agar PCC tak masuk dan beredar di Kabupaten Grobogan, Jateng. Diakuinya, kegiatan itu dilakukan menyusul jatuhnya korban penyalahgunaan obat resmi yang kini tak lagi diproduksi itu oleh puluhan orang di Kendari, Sultra.

“Dari hasil pemeriksaan ke sejumlah apotek di Kota Putwodadi, sejauh ini kami belum menemukan laporan perederan obat keras berbahaya itu [pil PCC],” jelas Kasatnarkoba Polres Grobogan, AKP Abdul Fattah, dalam rilis yang diterima Semarangpos.com, Minggu (17/9).

Berdasarkan keterangan pihak pengelola apotek, tambahnya, pil PCC di Grobogan sudah ditarik peredarannya. Kendati demikian polisi tetap meminta pengelola apotik segera melapot ke Satnarkoba Polres Grobogan apabila menemukan peredaran gelap pil PCC.

Kasatnarkoba menuturkan selain melakukan penyisiran, pihaknya akan memperkuat penyuluhan ke sekolah-sekolah, karena dikhawatirkan obat tersebut menyasar pelajar di Grobohan “Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi, dikhawatirkan obat tersebut beredar di wilayah kita,” kata AKP Abdul Fattah.

Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano SIK MSi MM  memerintahkan Polsek Jajaran untuk melakukan pengecekkan ataupun himbauan pada apotik, karena obat ini diduga membuat penggunanya ketergantungan. “Kami imbau agar orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tak terjerumus penggunaan PCC dan narkotika lainnya,” imbau Kapolres Grobogan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya