SOLOPOS.COM - Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu di halaman Mapolres Grobogan. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu di halaman Mapolres Grobogan. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Polres Grobogan memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu dari empat panti asuhan yang ada di Kota Purwodadi. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polres di bulan Puasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyerahan dilangsungkan saat acara buka bersama dan tarawih keliling (Tarling) di halaman Mapolres Grobogan, Kamis malam (11/8/2011). Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Wabup H Icek Baskoro, Ketua DPRD M Yaeni, Dandim 0717 Purwodadi Letkol Inf Joko Wibowo, perwira di jajaran Polres Grobogan dan pejabat Pemkab setempat.

Kelima puluh anak yatim piatu tersebut berasal dari panti asuhan (PA) Darul Hadlonah (15 anak), PA Muhammadiyah (15 anak), PA Amanah (10 anak) dan PA Yatma (10 anak).

Santunan diserahkan oleh Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S, Wabup H Icek Baskoro, Ketua DPRD M Yaeni, Dandim 0717 Purwodadi Letkol Inf Joko Wibowo.

Wabup Grobogan H Icek Baskoro mengatakan, kegiatan Tarling malam itu merupakan kali pertama Tarling digelar di lingkungan Mapolres selama dirinya menjabat wakil bupati. “Saya juga sangat menghargai Kapolres, meski non Muslim namun menyelenggarakan Tarling di Mapolres. Ini bentuk kepedulian Kapolres kepada umat lainnya yang harus kita jaga bersama,” terang Wabup.

Sementara Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S mengatakan sangat senang ada kegiatan Tarling karena bisa menyambung tali silaturahim. Selain menggelar Tarling di Mapolres, selama bulan Ramadan tahun ini jajaran Polres Grobogan mengadakan Tarling di sejumlah Polsek di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini selain untuk menyampaikan pesan moral kepada anggota Polri dan memberikan santunan kepada yatim piatu, juga dimanfaatkan Kapolres untuk melakukan pantauan langsung di wilayah hukum Polres Grobogan.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya