SOLOPOS.COM - Anak punk yang diamankan aparat Polres Salatiga, Minggu (26/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Guruh Cahyono)

Anak punk yang diamankan aparat Polres Salatiga, Minggu (26/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Guruh Cahyono)

SALATIGA — Sebanyak 60 anak punk, delapan diantaranya perempuan diamankan aparat Polres Salatiga, Minggu (26/5/2013) di sebuah studio musik di Kelurahan Banjaran, Sidomukti, Salatiga. Penangkapan itu dilakukan setelah polres menerima laporan dari warga.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya mengungkapkan penangkapan anak-anak punk tersebut terkait dengan adanya informasi dari warga yang resah karena sering membuat keributan.

Kapolres mengatakan setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan anak-anak punk di seluruh Salatiga. Selanjutnya, Jaladri menambakan, anak-anak punk tersebut akan dibina sebelum dilepaskan kembali.

“Kami bina dulu, agar mereka tidak membuat ulah lagi, akan kami lihat dulu apakah ada tindakan pelanggaran, kalau tidak akan kami lepaskan,”imbuhnya.

Saat dilakukan pendataan oleh satuan pembinaan masyarakat polres, diketahui sebagian besar anak-anak punk tersebut merupakan warga dari luar kota Salatiga. Rata-rata mereka masih berusia 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya