SOLOPOS.COM - Operasi Tim Pandawa Polres Sukoharjo pada Minggu (15/8/2021) dini hari.

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo membubarkan konvoi liar perguruan pencak silat hingga pesta minuman keras (miras) pada Minggu (15/8/2021) dini hari.

Tim patroli menyisir wilayah Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Polokarto, Grogol, Baki, Gatak, dan Kartasura.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam melaksanakan patroli tersebut, 30 personel disebar ke wilayah-wilayah itu. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan di wilayah Kecamatan Sukoharjo, penyisiran dilakukan di kawasan Alun-alun Satya Negara. Polisi membubarkan kerumunan pemuda untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kemudian memberikan tindakan kepada kelompok pemuda yang sepeda motornya dengan knalpot brong dengan surat tilang oleh Satlantas Polres Sukoharjo.

“Kami juga membubarkan sepuluh orang pemuda yang masih nongkrong hingga pukul 01.00 WIB di warung angkringan Sor Dondong Toriyo, Kecamatan Bendosari,” kata Kapolres kepada Solopos.com, Minggu.

Baca Juga: Lolos Seleksi Lelang Jabatan, 21 Nama Berebut Tujuh Posisi Kepala OPD Sukoharjo

Polisi meminta mereka pulang ke rumah masing-masing. Sebelumnya polisi juga memberikan tindakan fisik berupa push up kepada pemuda yang menggunakan knalpot brong, tidak membawa surat kendaraan, dan tidak memasang plat nomor.

Mereka dikenakan tilang oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Patroli kemudian dilanjutkan di wilayah Mojolaban.

Polisi lagi-lagi mengamankan dan melakukan penindakan berupa tilang terhadap tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jl Raya Bekonang-Sukoharjo.

“Kami menemukan pula segerombolan pemuda berjumlah enam orang yang sedang minum-minuman keras jenis ciu di pinggir jalan Desa Pranan Kecamatan Polokarto,” kata dia.

Baca Juga: Dine In 20 Menit di Sukoharjo Khusus Warung di Ruang Terbuka

Kapolres mengatakan aktivitas pemuda pesta miras tersebut langsung dibubarkan. Mereka juga dilakukan pembinaan di Mapolsek Polokarto.

Selain mendapati pemuda pesta miras, polisi menemukan aksi konvoi kelompok perguruan silat di sejumlah wilayah. Seperti di Jalan Raya Ciu Pranan, 30 orang anggota perguruan silat yang tengah konvoi langsung dibubarkan polisi.

Mereka konvoi sambil mengibarkan bendera perguruan menggunakan sepeda motor. Polisi menggiring anggota perguruan silat ini hingga kembali ke rumahnya masing-masing.

Begitu pula saat menyisir di wilayah Baki dan Gatak, polisi mengamankan 14 orang pemuda dari kelompok perguruan silat yang melakukan konvoi dengan menggunakan motor brong-brongan. Mereka diamankan ke Polsek Gatak untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan anarkis, konvoi atau berkerumun pada masa pandemi Covid-19.

Rawan Gangguan Kamtibmas

“Operasi malam hari yang kami laksanakan sasarannya adalah pelaku tindak pidana, kelompok ormas, premanisme, penyakit masyarakat dan pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas. Kemudian masyarakat yang berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan, balap liar, geng motor dan lainnya,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan akan terus melaksanakan patroli di lokasi-lokasi rawan tindak kriminalitas dan ancaman gangguan lainnya.

Polres menerjunkan tim Pandawa diawaki personel yang diseleksi secara ketat dari berbagai lintas fungsi kepolisian. Personel tim Pandawa memiliki kemampuan dan kemahiran di bidang penanganan unjuk rasa, penyelidikan, penanganan pertama tempat kejadian perkara (TKP), menembak jarak dekat dan jarak jauh, operasionalisasi berbagai jenis kendaraan bermotor, bela diri, dan pengawalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya