SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan online (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Kasus penipuan bermodus arisan fiktif dan investasi bodong kembali marak di wilayah Jawa Tengah. Kasus ini juga terjadi di Kota Solo dengan jumlah korban cukup banyak.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengonfirmasi di Kota Bengawan juga cukup marak kasus penipuan arisan fiktif. Seluruh korban merupakan perempuan yang tergoda dengan keuntungan dari nilai arisan fiktif atau investasi bodong. Bahkan, tidak ada korban lelaki dalam kasus penipuan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Laporan pengaduan terkait arisan online banyak juga. Di Solo juga banyak yang menjadi korban. Seluruh kasus sedang kami selidiki,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Layanan PCR Bandara Adi Soemarmo Dibuka, Tarif Rp495.000

Djohan tidak menyebut jumlah pasti laporan pengaduan dan korban. Namun, ia memastikan kasus penipuan arisan fiktif banyak dan masyarakat harus waspada.

“Pelajari dulu sistem arisan seperti apa, lalu ada izin dari lembaga yang berkewenangan atau tidak. Pastikan juga mengenal admin arisan,” papar dia.

Jangan Terlena dengan Tawaran

Lebih lanjut, Djohan meminta masyarakat jangan terlena dengan tawaran-tawaran yang ada. Jika tetap ingin ikut arisan, seluruh peserta sebaiknya lingkungan terdekat dengan sistem konvensional. Sehingga seluruh peserta arisan saling mengenal dan percaya.

Baca juga: 2 Bulan Tutup, Pekerja Tempat Hiburan Kota Solo Jualan Makanan Untuk Bertahan Hidup

Sementara iru, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati dalam memilih arisan atau investasi. Peserta arisan sangat perlu mengetahui identitas perusahaan dan pemilik penyelenggara arisan atau investasi.

“Sebelum ikut investasi atau arisan pastikan informasi mereka jelas dan memang benar ada. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan,” papar dia mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya.

Baca juga: Nggak Cuma Urusi HIV/AIDS, KPA Solo Juga Bantu Atasi Masalah Sosial

Sebelumnya ratusan warga melapor ke Polres Salatiga karena diduga menjadi korban penipuan arisan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kedua terduga pelaku melarikan diri dari rumah kontrakan Kota Salatiga. Lalu kasus arisan fiktif juga terjadi di Blora dan Sragen. Ia memastikan kepolisian tengah mengejar pihak yang terlibat dalam perkara itu.

“Kami menyarankan supaya masyarakat lebih berhati-hati saja dan jangan mudah tergiur keuntungan,” papar dia.

Sementara itu, di Solo pernah terjadi kasus penipuan bermodus arisan fiktif dengan jumlah kerugian mencapai Rp5 miliar dengan korban sebanyak 50 orang pada 2019 lalu. Kemudian, pada tahun 2020, sebanyak 43 wanita menjadi korban penipuan arisan fiktif dengan total kerugaian Rp400an juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya