SOLOPOS.COM - Infografis PPKM Darurat Jawa Bali (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah menetapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk periode 3-20 Juli 2021. Di Soloraya, penerapan PPKM Darurat berlaku di enam kota/kabupaten, yaitu Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen. Berikut perinciannya.

Infografis PPKM Darurat Jawa Bali (Solopos/Whisnupaksa)
Infografis oleh Whisnupaksa K.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya