SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/pras)

Solopos.com, SOLO — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara mengenai pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di semua daerah saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022. Moeldoko menegaskan kebijakan tersebut sudah dipikirkan matang dengan menyesuaikan perkembangan data terkini Covid-19.

“Tingkat penularan Covid-19 kita sekarang kan rendah, begitu pula tingkat kematiannya. Presiden Jokowi meminta kebijakan gas dan rem harus dilakukan sesuai perkembangan terbaru,” ujar Moeldoko saat ditemui wartawan di sela kunjungannya di Pusat Unggulan Ipteks (PUI)-PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (7/12/2021).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pemerintah mengklaim telah memutuskan kebijakan yang lebih proporsional saat Nataru dengan mengikuti situasi pandemi serta tetap memberlakukan beberapa pengetatan. Selain meredanya penularan corona, pelonggaran kebijakan didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ingin Sertifikat Halal Secara Gratis? Ikuti Program Sehati Kemenag Solo

Vaksinasi warga lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64% dan 42% untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali. Lebih lanjut, Moeldoko tak menampik faktor ekonomi menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pembatalan PPKM Level 3 Nataru.

Tetap Ada Pengetatan

“Sektor ekonomi harus bisa bergerak. Jadi begitu Covid-19 turun, [kebijakan] bisa dilonggarkan untuk ekonomi. Kalau [kasus Covid-19] naik ya [ekonomi] diturunkan [kebijakan diperketat kembali],” ujarnya.

Keputusan pemerintah yang mendadak membatalkan PPKM Level 3 pada Nataru belakangan dikritik sejumlah pihak. Pemerintah dinilai tidak belajar pada pengalaman saat kasus Covid-19 melonjak tajam seusai libur Nataru tahun lalu.

Baca Juga: Asale Tengkleng Khas Solo, Bukti Kreativitas Wong Cilik Zaman Old

Padahal pemerintah saat itu juga memberlakukan sejumlah pengetatan. Saat ini pemerintah juga menghadapi ancaman varian Omicron yang disebut lebih mudah menular dibanding varian Delta.

Menyikapi potensi lonjakan kasus, Moeldoko menegaskan pemerintah tetap menerapkan sejumlah pembatasan seperti kewajiban tes antigen bagi seluruh pelaku perjalanan jarak jauh. Selain itu, pemerintah membatasi operasional mal dan pusat keramaian lain.

Pemerintah juga mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik. “Jadi Presiden satu sisi memberi kelonggaran, tapi di sisi lain memberi penekanan terhadap penegakan protokol kesehatan,” ujar Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya