SOLOPOS.COM - ilustrasi prostitusi (Sumber: Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Praktik prostitusi gay atau kaum sesama jenis dengan berkedok pijat plus-plus di salah satu rumah indekos kawasan Nusukan, Banjarsari, Solo, berhasil dibongkar aparat Polda Jateng, Sabtu (25/9/2021).

Polisi menangkap tujuh orang yang terdiri atas enam terapis dan satu orang yang bertindak sebagai bos berinisial D, 47. D sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan enam orang lainnya masih terperiksa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com, Senin (27/9/2021), lokasi prostitusi itu berada di indekos wilayah Tegalmulyo, Nusukan, Banjarsari. Dari Jl Ki Mangunsarkoro masuk gang sejauh 300 meter.

Baca Juga: Asyik! 8 Mobil Listrik Bergaya Klasik Siap Antar Turis Keliling Solo

Di depan tempat indekos dua lantai itu ada jalan selebar 3,5 meter yang cukup ramai. Namun demikian, penggerebekan praktik prostitusi gay itu tak banyak diketahui warga sekitar.

Salah seorang warga RT 001/RW 001 Tegalmulyo, Nusukan, berinisial A, 23, saat diwawancarai wartawan mengaku tidak tahu ada penggerebekan praktik prostitusi gay di indekos wilayahnya.

Ia bahkan mengaku tidak tahu ada praktik prostitusi sesama jenis di rumah indekos tersebut. “Saya tahunya itu rumah indekos biasa,” kata A.

Baca Juga: Hanya 2 Hari, Vaksinasi Covid-19 di 5 Lokasi Solo Ini Dapat Beras 5 Kg

Sempat Merasa Aneh

Warga lainnya berinsial F, warga Kadipiro yang rumahnya berjarak 30 meter dari rumah indekos di Nusukan tersebut juga mengaku tidak tahu ada penggerebekan oleh polisi.

F juga mengaku tidak pernah mendengar informasi tak sedap apalagi praktik prostitusi di rumah indekos tersebut. “Tapi saya sempat merasa aneh melihat perilaku beberapa penghuni indekos yang ‘kemayu’,” ujarnya.

Pada Sabtu sore atau bersamaan dengan saat penggerebekan, F mengaku sempat curiga saat melihat mobil Pajero Sport warna hitam dop terparkir di pinggir jalan.

Baca Juga: Granat Nanas di Dekat Stasiun Solo Balapan Sempat Dikira Mainan

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, saat dihubungi wartawan termasuk Solopos.com, Senin (27/9/2021) malam, mengatakan aktivitas prostitusi gay di tempat indekos tersebut memang sangat tertutup. Sehingga wajar jika warga sekitar tidak banyak yang tahu.

Hanya orang-orang tertentu yang mengetahui adanya praktik tersebut. Aktivitas penawaran, pemesanan pijat plus-plus dilakukan melalui grup di media sosial dan lainnya.

“Rumah indekos ada 19 kamar. Lalu ada enam orang [penghuni] yang pekerjaannya sebagai terapis pijat dan satu orang sebagai bosnya,” jelas Djuhandani. Ia menambahkan polisi masih pengembangan penyelidikan, termasuk keterlibatan pemilik indekos dalam perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya