SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Pungli Sleman diantisipasi dengan penerapan sistem online

Harianjogja.com, SLEMAN— Untuk mengantisipasi praktik pungli, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman akan menerapkan proses pelayanan perizinan dengan sistem online.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPMPPT Sleman Purwatno Widodo menjelaskan, instansinya sudah lama menerapkan sistem pencegahan praktik pungli. Menurutnya, semua pelayanan perijinan wajib dilakukan di kantor. Pegawai juga tidak dibolehkan untuk bertemu dengan orang yang mengajukan permohonan izin di luar kantor.

“Kami dibatasi pemohon bertemu langsung dengan cara back office. Kantor juga dilengkapi sistem CCTV. Ke depan, kami akan mengembangkan proses pengajuan izin dengan sistem online,” katanya, Rabu (9/11/2016).

Dia menjelaskan, sistem antrian yang diberlakukan di BPMPPT juga dilengkapi dengan monitor petunjuk loket. Dengan begitu, diketahui pegawai berinteraksi dengan pemohon. Semua informasi baik persyaratan prosedur maupun pembiayaan dilaksanakan di loket informasi.

“Selain itu, progres perizinan bisa dilihat oleh pemohon di www.bpmppt.go.id untuk mengurangi pertemuan pemohon dan back office. Ada pula system SMS getway yang memberi tahu progres perizinan kepada pemohon,” ujarnya.

Purwatno menambahkan, BPMPPT terus meningkatkan pelayanan. Sosialisasi perizinan baik langsung maupun lewat brosur dan bookleat serta media massa. Hal itu dilakukan agar masyarakat (pemohon) dapat mengurus izinnya sendiri dan tidak menggunakan jasa.

“Sistem antrian kami prioritaskan kepada pemohon langsung biar lebih cepat dan pemohon lebih memahami persyarata dan biayanya. Semua pembayaran di lakukan langsung ke bank di kantor kami,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya