SOLOPOS.COM - Polisi melakukan jumpa pers terkait penangkapan anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah, Rabu (19/5/2021). (Detik)

Solopos.com, JAKARTA--Hasil tes urine Raffi Zimah dinyatakan positif menggunakan narkotika. Anak Rita Sugiarto ini dibekuk pada Senin  (17/5/2021) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil tes urine Raffi dan dua orang tersangka lainnya, yaitu RW dan AK dinyatakan positif narkotika.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Semuanya positif. Ia memang mengaku menggunakan," ujar Yusri dalam jumpa persnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).

Saat jumpa pers, Raffi Zimah menjelaskan awal mula pakai Narkoba adalah untuk coba-coba. Berawal dari coba-coba itulah,  dia sudah menggunakan barang terlarang itu selama kurang lebih 3 tahun.

"Sudah lama [menggunakan narkoba] sekitar 3 tahunlah. Awalnya coba-coba. Mau coba aja," kata Raffi Zimah seperti mengutip dari detikcom, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Anak Rita Sugiarto Kesandung Narkoba, Ini Profilnya

"Udah cukup lama dia gunakan," tegas Yusri.

Selain itu, Raffi Zimah mengaku menyesal telah menggunakan sabu-sabu dan merugikan dirinya dan masyarakat. Raffi Zimah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi.

"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri," tutur Raffi Zimah. "Saya minta maaf sama keluarga dan masyarakat semuanya. Saya menyesal dan insyaallah tidak akan mengulangi lagi, itu aja," bebernya.

Raffi Zimah dibekuk di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin  (17/5/2021) pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap Unit 2 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 0,9 gram narkoba jenis sabu-sabu dari tangan Raffi Zimah.

Selain itu, ditemukan juga alat hisap atau bong, korek api, dan satu buah ponsel dari tangan Raffi Zimah. Hal ini dijelaskan Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ada barang haram, narkotika sangat merusak," ujar Yusri Yunus.

"Jenis sabu 0,9 gram, alat hisap bong atau pipetnya, ada korek api dan HP," bebernya.

Baca Juga: Diisukan Jadi Isteri Ketiga Uje, Begini Respons Oki Setiana Dewi

Lebih lanjut Polda melakukan pendalaman dan menangkap lagi satu orang berinisial RW dikawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dari penengkapan RW, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,2 gram.

"Yang bersangkutan [Raffi Zimah] kita dalami di tempat untuk mengatahui dari mana barang haram ini dibeli karena pengakuannya, dia pengguna dan membeli dari orang. Inisialnya RW," tuturnya.

"Kemudian kami lakukan pengembangan jam 18.00 WIB. Berhasil mengamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Kita lakukan penggeledahan ada 1 klip 0,2 gram sabu," lanjutnya.

Setelah itu Polda Metro Jaya juga menangkap satu orang berinisial AK di daerah Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang pukul 02.00 WIB. Atas penangkapan AK ditemukan barang bukti 2 gram sabu-sabu.

Hingga saat ini kasus Raffi Zimah masih dikembangkan lagi lebih lanjut oleh pihak Polda Metro Jaya. "Dari RW dikembangkan lagi, pukil 02.00 WIB mengamankan 1 orang AK, di daerah Kayu Putih Pondok Cabe, Pamulang, 2 gram sabu saat penggeledahan. Masih dikembangkan lagi," beber Yusri Yunus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya