SOLOPOS.COM - Ratusan pohon bambu menjulang tepat di timur Bandara Adi Soemarmo Solo di Desa Dibal, Ngemplak, Boyolali, Jumat (10/11/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Ratusan pohon bambu di Desa Dibal, Boyolali, ditebang karena mengganggu pandangan pilot pesawat.

Solopos.com, BOYOLALI — Ratusan batang pohon bambu di Desa Dibal, Ngemplak, Boyolali, tepatnya di sebelah timur Bandara Adi Soemarmo Solo, ditebangi petugas. Penyebabnya, keberadaan ratusan pohon bambu itu mengganggu pandangan pilot pesawat saat akan mendarat di bandara tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Dibal, Budi Setyono, mengatakan ratusan tanaman bambu tersebut adalah milik warganya. Awalnya, keberadaan pohon bambu tak mengganggu penerbangan. Namun, dalam perjalanannya banyak keluhan dari pilot pesawat yang mengaku tak bisa melihat lampu penanda bandara karena terhalang pohon bambu itu. (Baca: Warga Sekitar Bandara Adi Soemarmo Boyolali Dilarang Lakukan 6 Hal Ini)

“Akhirnya setelah diberikan pengertian, warga dan desa sepakat untuk menebang ratusan pohon bambu itu,” jelasnya kepada Solopos.com, Jumat (10/11/2017).

Ratusan pohon bambu tersebut memang berada di samping pagar bandara. Tepat di barat pohon bambu itu, terdapat sejumlah lampu penanda bandara. Keberadaan lampu itu sangat berguna di malam hari ketika pesawat akan landing.

“Karena ratusan pohon bambu ini terus tumbuh besar, perlahan-lahan menjadi penghalang lampu bandara. Kami diminta menebangnya,” jelasnya.

Pemotongan pohon bambu disertai pemberian ganti rugi kepada warga pemilik bambu. Harapannya, selain bisa memperlancar operasional penerbangan, ganti rugi itu untuk menghargai warga sebagai penanam bambu. “Warga kami bisa menerima dan berterimakasih karena dapat kompensasi,” jelasnya. (Baca: Jelang Perluasan Bandara Adi Soemarmo, Warga Ngesrep Dilarang Kubur Jenazah di TPU Desa)

Selain soal pohon bambu yang menghalangi pandangan pilot, PT Angkasa Pura juga menyosialisasikan sejumlah larangan yang bisa membahayakan penerbangan. Sejumlah larangan itu antara lain bermain layang-layang, menerbangkan balon ke angkasa, atau bermain sinar laser.

“Sekarang warga kami sudah sadar dan tahu bahaya main layang-layang, laser, atau balon. Jadi sekarang sudah tak ada lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Keselamatan PT Angkasa Pura, Herdiansyah, mengatakan sosialisasi keselamatan penerbangan untuk mengingatkan keberadaan warga menjadi penentu keselamatan penerbangan. Mengacu UU No. 1/ 2009 tentang Penerbangan, setidaknya ada enam larangan aktivitas bagi warga yang berada di kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP).

Pertama, larangan merusak pagar pembatas bandara. Kedua, larangan memasuki area bandara tanpa izin. Ketiga, larangan menerbangkan balon atau layang layang. Keempat, larangan membakar sampah karena asapnya bisa mengganggu jarak pandang pilot. Larangan kelima bermain laser pointer. Terakhir larangan mendirikan bangunan tinggi atau antena.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya