SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Razia yang dilakukan Polres Salatiga menyingsong Ramadan 2016 berhasil merampas ratusan liter minuman keras jenis tuak sebagai barang bukti.

Semarangpos.com, SALATIGA — Menjelang masa puasa di Bulan Ramadan 2016, jajaran Polres Salatiga gencar menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai kawasan kota itu. Bahkan dalam razia dalam rangka Operas Pekat Candi 2016, Rabu (1/6/2016), jajaran Polres Salatiga berhasil merampas ratusan liter miras jenis tuak dari beberapa lokasi sebagai barang bukti kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain mengamankan miras jenis tuak, polisi Salatiga juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai penjual ilegal minuman beralkohol. Ketiga orang yang tangkap jajaran Polres Salatiga itu, salah satunya merupakan ibu rumah tangga, yakni Dewi Handayani, 56, warga Kalicacing. Sementara itu, dua pedagang lain yang ditangkap dalam razia itu adalah Ramlan Sitorus, 30, warga Kampung Bulu, Kelurahan Tegalrejo dan Nugroho, 30, warga Sarirejo, Sidorejo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Semarangpos.com, dalam penangkapan ketiga tersangka itu polisi berhasil merampas setidaknya 310 liter miras jenis tuak serta sembilan botol anggur merah, dua botol vodka ukuran kecil, dan satu botol vodka ukuran besar sebagai barang bukti kasus.

Sebanyak 310 liter tuak itu 20 liter di antaranya diperoleh dari tempat Sitorus dan 19 liter lainnya dari Nugroho. Sedangkan, perampasan miras jenis tuak terbanyak justru dari Dewi. Polisi menemukan tujuh jerigen berisi tuak yang masing-masing berisi 23 liter, tiga galon tuak yang masing-masing berisi 30 liter dan satu ember tuak yang berisi 20 liter dari rumah ibu rumah tangga itu.

Kapolres Salatiga, AKBP Yudho Hermanto, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Salatiga, AKP I Nyoman Suasma, mengaku pengkapan terhadap para penjual ilegal minuman beralkohol ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2016 yang digelar menjelang bulan Ramadan 2016 .

Tidak menutup kemungkinan operasi ini akan terus digelar selama bulan puasa demi menciptakan ketenangan, keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. “Operasi ini akan terus kami gelar secara intensif dengan melibatkan seluruh personel Polres Salatiga. Kami akan gelar operasi setiap hari, baik pagi, siang maupun malam,” ujar Nyoman kepada Semarangpos.com di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2016).

Nyoman menambahkan penangkapan para tersangka itu, selain dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, juga berdasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di sejumlah lokasi di Salatiga masih ada yang menjual miras, terutama jenis tuak. Berbekal informasi itu, petugas pun langsung mendatangi rumah maupun tempat berjualan tuak itu. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang buktinya. “Selain dikenakan tindak pidana ringan [Tipiring], ketiga pelaku juga diberi pembinaan untuk tidak menjual lagi,” imbuhnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya