Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Reforma Agraria Gagal, Butuh Koreksi UU dan Kebijakan Negara

Reforma Agraria Gagal, Butuh Koreksi UU dan Kebijakan Negara
user
Jumat, 1 Oktober 2021 - 12:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda melintas di depan plang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Jl. Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (2/9/2021). (Antara/Fransisco Carolio)

Solopos.com, JAKARTA – Reforma agraria telah gagal. Tujuan utama redistribusi lahan kepada para petani atau masyarakat untuk kesejahteraan hanya utopia. Butuh koreksi mendasar pada perundang-undangan dan kebijakan negara dalam reforma agraria.

Peneliti di Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional Lilis Mulyani, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Siti Rakhma Mary Herwati, sosiolog konflik agraria Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Umar Sholahudin, dan Ketua Paguyuban Petani Jawa Timur (Papan Jati) Yateno mengemukakan kesimpulan itu dalam diskusi negara hukum spesial Hari Tani Nasional 2021 pada pekan lalu yang diselenggarakan dalam jaringan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN