Solopos.com, JAKARTA—Upaya relaksasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia memerlukan komitmen warga serta perencanaan dan evaluasi yang matang dari pemerintah. Jangan sampai relaksasi yang tidak tepat justru berdampak pada lonjakan kasus yang kembali tinggi.
Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan pengetatan kebijakan selama 4-8 pekan berhasil menurunkan jumlah kasus harian bahkan melandai. Sebaliknya, saat relaksasi selama 12-20 pekan, berdampak pada lonjakan kasus hingga 14 kali lipat.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.