SOLOPOS.COM - Bayi perempuan yang ditemukan di dalam kardus di Lingkungan RT 005/RW 002, Kelurahan Wuryorejo, Wonogiri, Wonogiri, Selasa (24/8/2021). (Istimewa-Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Teka-teki pembuang bayi perempuan yang ditemukan di dekat jembatan wilayah Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (24/8/2021) lalu, terpecahkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain dapat menemukan ibu sekaligus pembuang bayi yakni PW, 15, aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri juga menemukan lelaki yang diduga kuat sebagai ayah bayi tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Jumat (10/9/2021), mengatakan kasus pembuangan bayi dapat diungkap hanya beberapa jam setelah bayi ditemukan.

Baca juga: Siswi SMK Pembuang Bayi di Wuryorejo Wonogiri Jadi Tersangka, Begini Krolonogi Pengungkapannya

Awalnya, lanjut dia, ada warga memberi informasi bahwa PW membeli pembalut di warungnya beberapa jam sebelum bayi ditemukan, tepatnya pukul 04.30 WIB. PW tak biasanya membeli pembalut di warung tersebut. Pemilik warung curiga karena saat itu cara PW berjalan tidak biasa atau ekah-ekeh.

“Selanjutnya petugas mendatangi rumah PW. Sesampainya di rumah PW petugas menjelaskan kepada orang tua PW. Kemudian petugas membawa PW ke rumah sakit untuk dirawat lebih lanjut,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Supardi.

Kehamilan Lebih dari 9 Bulan

Dia melanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan dokter PW melahirkan kurang dari 24 jam. Saat dimintai keterangan PW mengaku baru saja melahirkan lalu membuang bayinya di dekat jembatan tak jauh dari rumahnya. Bayi itu lahir saat usia kehamilan lebih dari sembilan bulan. PW membuang bayinya karena merasa malu. Bayi tersebut hasil hubungan terlarang PW dengan pacarnya yang tak lain teman sekolahnya.

Baca juga: Korban Guru PNS Pelaku Pedofil di Wonogiri Tambah, Jadi 6 Anak

Sementara itu, meski dapat mengungkap kasus dalam waktu cepat, polisi tak langsung menyampaikan kepada publik atas pertimbangan tertentu. Salah satunya, ibu dan ayah bayi masih anak di bawah umur, yakni siswa kelas X di salah satu SMK swasta di Kabupaten Wonogiri.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Jumat, pun tanpa kehadiran keduanya. PW telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan lantaran masih anak. Saat ini dia masih dirawat di rumah sakit.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan PW melahirkan sendirian di rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua. PW memotong tali pusat dan membuang bayinya juga sendirian. Sebelum dibuang mulut bayi diplester agar suara tangis bayi tak terdengar orang saat PW membuangnya. Saat mencari bukti polisi menemukan air-ari di dapur rumah PW.

“Perbuatan PW juga tanpa sepengetahuan lelaki yang pernah menjadi pacarnya. Keduanya sudah lama tidak berkomunikasi,” imbuh Kapolres.

Baca juga: Bupati Enggan Coba-Coba, PTM SD-SMP Wonogiri Digelar Setelah Siswa Divaksin Covid-19

Selama ini tidak ada orang yang mengetahui PW hamil. Sebab, remaja itu selalu memakai pakaian longgar baik di dalam rumah maupun saat di luar rumah. PW juga tak menunjukkan gelagat sedang hamil.

Alat Memotong Tali Pusat

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah kardus tempat bayi, dua potong kain yang terdapat darah yang mengering, sebuah plester, dan gunting yang diduga sebagai alat untuk memotong tali pusat. PW dijerat Pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Terkait bayi akan diserahkan kepada keluarga PW atau tidak, polisi masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah yang terbaik.

“Kami menangani kasus ini dengan perlakuan yang berbeda dengan kasus orang dewasa. Kami menggandeng lembaga yang berurusan dengan perlindungan anak. Bagaimana pun mereka masih anak. Kondisi psikologi mereka perlu dipulihkan. Bayi masih dirawat di Puskesmas Wonogiri II. Kondisinya sehat,” ulas Kapolres.

Baca juga: Tanpa Uji Coba, PTM SMA Sederajat di Wonogiri Digelar September Ini

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Kurnia Listyarini, menuturkan, apabila dalam proses hukum orang tua anak ditemukan, Dinsos akan menyerahkan bayi kepada orang tua atau keluarga besarnya. Bayi hanya akan diserahkan jika orang tua atau keluarga besarnya menyatakan sanggup merawat bayi dengan baik. Komitmen tersebut harus dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

Namun, jika orang tua atau keluarga besarnya menyatakan tak sanggup merawat, Dinsos akan memulai proses adopsi. Sudah ada banyak keluarga yang ingin mengadopsi. Ketidaksanggupan merawat bayi juga harus dituangkan dalam surat pernyataan.

Awal Mula Penemuan Bayi

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di Lingkungan RT 005/RW 002, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri, Selasa (24/8/2021), digegerkan dengan penemuan bayi dalam kardus yang dibuang di pinggir jalan dekat jembatan setempat.

Baca juga: Orang Tuanya Ditemukan, Bagaimana Kelanjutan Nasib Bayi dalam Kardus di Wuryorejo Wonogiri?

Bayi itu kali pertama ditemukan oleh Pranata Oditia Graha, 29, warga yang rumahnya dekat dengan lokasi pembuangan bayi dalam kardus. Pranata mengatakan saat ditemukan, bayi perempuan dalam kardus itu masih hidup.

“Di bibirnya dikasih plester Hansaplast. Mungkin agar tidak ada orang yang mendengar. Padahal sebelumnya orang berseliweran di sini juga banyak,” ungkap dia. Pranata mengatakan bayi itu diduga belum lama lahir. Sebab, tali pusar bayi belum lepas.



Dia menceritakan awalnya sekitar pukul 06.30 WIB, dirinya mendapatkan informasi dari ibunya jika ada kardus di pinggir jalan depan rumahnya. Tapi waktu itu sang ibu tidak berani membuka kardus tersebut.

Baca juga: Siapkan Berkas Lur! Pendaftaran Seleksi Perangkat Desa Wonogiri Dibuka Oktober

“Saya baru saja habis sarapan, biasa duduk di teras rumah. Di lokasi ada beberapa ibu-ibu, disaksikan mereka saya berani buka. Saya membawa cutik [kayu kecil], perlahan buka kardus itu ternyata kok bayi, tangannya nglawe,” kata Pranata.

Dia pun bergegas melaporkan keberadaan bayi dalam kardus itu ke Ketua RT setempat. Kemudian laporan itu diteruskan ke pemerintah kelurahan dan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya