SOLOPOS.COM - Sumur lokasi pembuangan bayi di Banyuwangi ditimbun tanah. (Detik.com)

Solopos.com, BANYUWANGI — Kisah siswi SMP di Banyuwangi buang bayi ke sumur karena panik setelah melahirkan. Perempuan belia berusia 14 tahun merupakan korban pemerkosaan.

Siswi SMP membuang bayi di sumur tempat praktik dr Neni Destriana pada Jumat (10/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi pembuangan bayi itu terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV, tampak pasien yang masih belia itu masuk ke kamar mandi setelah diperiksa. Saat keluar kamar mandi, pasien itu membawa bayi di atas tangannya dan memasukkan ke dalam tempat sampah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Iya terekam CCTV. Kita baru tahu kalau dia buang bayi dari CCTV itu. Awalnya dia memegang bayi itu kemudian dibuang di tempat sampah,” ujar Neni.

Neni melanjutkan, pasien itu kemudian membuka pintu belakang tempat praktik dokter umum tersebut. Lalu tampak pasien itu melemparkan bayi itu ke dalam sumur.

“Ada bercak darah di sekitar sumur. Setelah kita lihat memang benar ada sosok bayi di dalamnya,” tambahnya.

Baca juga: Ternyata Siswi SMP Buang Bayi ke Sumur di Banyuwangi Korban Pemerkosaan

Hanya berselang beberapa jam berselang, perempuan yang buang bayi itu diamankan polisi. Ternyata masih siswi SMP dan berusia 14 tahun.

“Sudah kita amankan di Mapolresta Banyuwangi. Dan masih dilakukan perawatan pascamelahirkan. Pelaku masih usia 14 tahun. Kalau sekolah masih SMP,” ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat mengunjungi TKP.

Bayi yang dibuang, kata Nasrun, berjenis kelamin laki-laki. Bayi itu dilahirkan dalam usia 8 bulan kandungan.

Nasrun mengatakan, pelaku sudah dilaporkan dalam kasus pembuangan bayi di Polsek Kabat. Kepanikan sang ibu bayi diduga menjadi motif pembuangan bayi. Selain itu karena pelaku masih di bawah umur sehingga belum berpikir logis terkait melahirkan dan kehamilan.

“Pemeriksaan sementara karena panik. Belum bisa berpikir logis atas tragedi ini,” terangnya dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Sehari, KSAL dan Menko PMK Kunjungi Madiun, Sama-Sama Tinjau Vaksinasi

Pelaku Pembuang Bayi di Banyuwangi Bebas

Ada kasus pemerkosaan di balik kasus buang bayi di Banyuwangi. Pelajar SMP yang membuang bayinya ternyata korban pemerkosaan. Polisi kemudian menangkap S, 60 warga Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi yang merupakan pelaku pemerkosaan tersebut.

“Dari kasus pembuangan bayi ini kita menemukan kasus baru. Yakni pemerkosaan anak di bawah umur oleh pelaku S. Pelaku pembuangan bayi ini merupakan korban dari pemerkosaan anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan. Kemudian sang bayi dibuang ke dalam sumur,” ujar Nasrun.

Terungkapnya kasus ini, kata Nasrun, setelah polisi melakukan interogasi kepada perempuan pembuang bayi ini. Pelajar berusia 14 tahun itu kemudian langsung menyebutkan nama S, sebagai ayah dari bayi yang dibuang itu.

Baca juga: Miris, Pembuang Bayi ke Sumur di Banyuwangi Ternyata Pelajar SMP

Pemerkosaan pertama kali dilakukan S pada April 2020. “Korban diiming-imingi dan diancam. Sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan. Korban panik kemudian membuang bayinya ke sumur di praktik dokter umum ini,” tambahnya.

Kendati demikian, siswi SMP yang buang bayi ke sumur bebas dari jerat hukum. Polisi menerapkan restorative justice karena pelaku di bawah umur dan korban pemerkosaan.

“Status hukum kita laksanakan restorative justice karena masih di bawah umur, di mana juga korban, sehingga kita laksanakan restorative jastice dalam bentuk diversi,” ujar AKBP Nasrun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya