SOLOPOS.COM - Pasutri kompak mencuri di toko (dok.Polsek Siman)

Solopos.com, PONOROGO — Kekompakan pasangan suami istri itu hal biasa. Namun menjadi tidak biasa ketika kekompakan dalam melakukan kejahatan.

Seperti yang dilakukan suami istri BY, 20 dan SL, 44, yang nekat membobol toko di Ponorogo. Mereka mengakui aksi yang dilakukan dua kali berturut-turut di rumah korban, Desa Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua pelaku warga Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo ini diciduk anggota Polsek Siman. Keduanya pun mengakui perbuatan pencurian itu.

Baca juga: BMKG: Ada Potensi Tsunami 28 Meter di Pacitan

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan pelaku dua kali membobol toko yang sama. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.

“Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang,” tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).

Yoyok menambahkan saat pencurian kedua, korban hendak membuka toko miliknya, ternyata gemboknya dirusak. Korban pun kehilangan HP, tabung LPG dan uang senilai Rp 1 juta.

“Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta,” terangnya seperti dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Mesin ATM Bank Jateng di Kota Semarang Dibobol, Rp849 juta Raib

Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya