SOLOPOS.COM - Warga memotret jadwal pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang terpasang di kantor Disdagkop dan UKM Klaten, Jumat (23/4/2021). Pendaftaran BPUM ditutup sejak Kamis (22/4/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Ada-ada saja yang dilakukan pelaku UMKM di Kabupaten Klaten untuk memastikan dirinya menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Salah satunya, dengan mendaftar hingga lebih dari satu kali, bahkan sampai lima kali.

Temuan ini terungkap saat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Klaten melakukan pencocokan berkas. Seperti diketahui, pendaftaran bantuan langsung tunai untuk UMKM di Klaten dibuka sejak Senin (12/4/2021) dan ditutup pada Kamis (22/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selama kurun waktu itu total pendaftar mencapai 11.792 pelaku UMKM. Mereka sebelumnya mendaftar secara online dan berkas syarat pendaftaran diserahkan ke Disdagkop dan UKM.

Baca juga: Gerbang Neraka di Bumi Ini Jadi Daya Tarik Wisata di Turkmenistan

“Hari ini [Jumat] kami lakukan pencocokan berkas pendaftaran. Berkasnya ada atau tidak. Istilahnya pembersihan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan UKM Disdagkop dan UKM Klaten, Etik Purwantari, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (23/4/2021).

Proses pencocokan data tersebut dilakukan untuk memastikan berkas pendaftar lengkap. Tak jarang, petugas menemukan satu nama mendaftar bantuan UMKM di Klaten lebih dari satu kali.

“Mungkin karena merasa belum marem saja akhirnya satu orang mendaftar sampai lima kali. Nanti yang dipakai tetap satu saja pendaftaran saja,” jelas Etik.

Baca juga: Kajian Perluasan Pasar Sayur Cepogo Belum Final

Kementerian Koperasi dan UKM

Proses pencocokan ditarget rampung Jumat. Berkas pendaftaran selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan kembali dilakukan pencocokan data sebelum dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Etik menjelaskan Disdagkop dan UKM tak memiliki kewenangan untuk menentukan menentukan penerima bantuan untuk UMKM di Klaten tersebut.

Seluruh kewenangan penentuan berada di Kemenkop dan UKM. Nilai bantuan yang bakal diterima para penerima BPUM tahun ini senilai Rp1,2 juta per penerima.

Baca juga: Calon "Guatape" Wonogiri Tempati 115 Hektare Lahan WGM, Begini Kondisinya

Nilai bantuan untuk UMKM di Klaten dan seluruh Indonesia untuk program ini lebih rendah dibandingkan bantuan serupa pada 2020 senilai Rp2,4 juta per penerima. Bantuan itu digulirkan untuk tambahan modal usaha.

Sementara itu, pada Jumat sejumlah warga yang berdatangan ke Disdagkop dan UKM kecela lantaran batal memasukkan berkas pendaftaran setelah mengetahui pengumuman pendaftaran ditutup sejak Kamis.

Beberapa warga yang kadung mendaftar bantuan bagi UMKM di Klaten secara online dan membawa berkas pendaftaran berusaha memasukkan berkas ke loket di depan Kantor Disdagkop. Namun, usaha mereka tak membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya