SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadaman lampu. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SALATIGA – Kota Salatiga tidak akan seterang dulu lagi saat malam hari, karena adanya pemadaman lampu di sejumlah ruas jalan utama di Kota Salatiga pada pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pemadaman lampu itu akan mulai diberlakukan Selasa (13/7/2021) hingga berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tujuan dari pemadaman LPJU di ruas jalan utama itu tak lain untuk mengurangi mobilitas atau aktivitas masyarakat di malam hari.

Baca juga: Gawat! Covid-19 Varian Delta Masuk ke Salatiga, Ayo Prokesnya Dimantepin Lur!

Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, mengaku telah melakukan antisipasi untuk mengurangi kerawanan selama pemadaman lampu tersebut.

“Kita akan lakukan patroli dalam skala besar. Tujuannya untuk mengimbangi program pemerintah dalam memadamkan lampu di ruas jalan utama. Patroli akan kita lakukan sepanjang malam, selama pemadaman,” tutur Rahmad kepada wartawan di Salatiga, Selasa siang.

Rahmad mengatakan saat ini fokus pemerintah adalah menekan persebaran Covid-19. Oleh karenanya, seluruh pihak, termasuk masyarakat diminta mendukung.

“Semua pihak saya minta menerapkan dan mematuhi aturan PPKM Darurat. Kami selama ini juga menerapkan komunikasi yang humanis dan edukatif. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat,” imbuh Kapolres Salatiga.

Baca juga: Jangan Kaget Bila Malam di Kota Semarang Tak Seterang Dulu, ini Penyebabnya

Masukan Forkompinda

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti, mengaku pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) itu diterapkan setelah mendengar masukan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Salatiga.

“Kasus Covid-19 di Salatiga saat ini memang turun, meskipun masih tinggi. Kita berupaya agar zona persebarannya terus membaik,” tuturnya.

Baca juga: Masih Ada 19 Daerah Zona Merah di Jateng, Di Mana Saja?

Wuri menyebutkan lampu yang dipadamkan selama masa PPKM Darurat itu meliputi ruas Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Kartini, Jalan Mongisidi, dan Jalan Patimura.

Selanjutanya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sukowati, Jalan Adi Sucipto, dan area Alun-alun Pancasila.

Selain itu, pemadaman lampu penerangan jalan umum juga dilakukan di Jalan Lingkar Selatan mulai dari perempatan Kecandran hingga Pulutan. Kemudian di Jalan Fatmawati, Jalan Senjoyo, dan Jalan Brigjen Sudiarto.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya