Solopos.com, SUKOHARJO — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Raya Ahmad Yani tepatnya di sebelah timur Masjid Pereng Sari Kartasura, Sukoharjo Minggu (10/10/2021) dini hari. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pembonceng meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Satria FU yang dikendarai AP, 16, warga Sambi, Boyolali, tanpa nomor polisi dengan Honda Vario yang ditumpangi Eko Nugroho, 36, warga Mayang, Gatak, Sukoharjo bernomor polisi AD 2293 MZ.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal personel di lokasi, kecelakaan terjadi ketika kedua sepeda motor melaju dari arah barat menuju ke timur dari arah yang sama.
Baca juga: Operasi Pencarian Warga Kartasura di Pantai Ngiroboyo Pacitan Ditutup
Namun, ketika berada di Jl. Raya Ahmad Yani tepatnya di sebelah timur Masjid Pereng Sari Kartasura pengendara Satria FU menabrak pengendara Honda Vario sehingga terjadi kecelakaan.
“Jadi mereka awalnya satu arah. Tapi pengendara Satria FU itu tiba-tiba menabrak Vario yang di depannya dari belakang,” ungkap dia ketika dihubungi Minggu siang.
Dirawat di Rumah Sakit
Kanitlaka menambahkan akibat dari kecelakaan tersebut, pembonceng Honda Vario beridentitas Eko Nugroho meninggal dunia. Selain itu, kedua pengendara lainnya saat ini masih dirawat di Rumah Sakti Islam Surakarta, Kartasura.
“Yang meninggal justru yang membonceng. Saat dibawa ke rumah sakit tidak bisa tertolong dan meninggal dunia. Tadi masih di rumah sakit, tapi kemungkinan saat ini sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” imbuh dia.
Baca juga: Jeep Rubicon di Perumahan Sukoharjo Raib, Warga Diminta Lebih Waspada
Terkait tindak lanjut kasus laka lantas tersebut, Kanitlakalantas mengungkapkan pihaknya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kedua kendaraan yang menjadi barang bukti masih ditahan di Pos Unit Lakalantas Kartasura.
“Masih kami dalami. Karena kedua pengendara yang terlibat saat ini masih di rumah sakit. Penabrak juga masih di bawah umur. Sementara kendaraan masih kami amankan,” beber dia.