SOLOPOS.COM - Petugas gabungan Blora adakan operasi yustisi Covid-19. (Blorakabgoid)

Solopos.com, BLORA – Aparat gabungan Blora langsung gerak cepat setelah SE Bupati Blora tentang penanganan Covid-19 diteken. Petugas secara rutin melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah publik di Kabupaten Blora.

Mengutip Blorakab.go.id, Rabu (30/6/2021), Kapolres Blora Polda AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabag Ops Kompol Supriyo mengungkapkan akan terus mendukung upaya pencegahan untuk antisipasi Covid-19 dikabupaten Blora, salah satunya adalah dengan operasi protokol kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi situasi perkembangan Covid-19 di Blora saat ini mengalami peningkatan. "Menyikapi peningkatan kasus Covid-19, serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blora. Kami dari petugas gabungan akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan dan patroli imbauan prokes," kata Kabag Ops Polres Blora.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : Petani Sawo Organik Blora Diajak Kreatif Tembus Pasar

Kabag Ops menekankan agar masyarakat tidak bosan membiasakan protokol kesehatan karena sampai saat ini virus Corona masih ada. "Kami tak pernah bosan mengingatkan warga akan pentingnya prokes. Minimal 5 M wajib diterapkan yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tandasnya.

Adapun pelanggaran yang ditemukan dalam operasi protokol kesehatan didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker. "Untuk yang tidak punya masker kita berikan secara gratis. Namun sanksi sosial tetap berjalan yaitu kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar," katanya.

Sebanyak 25 orang pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar saat razia protokol kesehatan digelar oleh petugas gabungan di perbatasan Cepu-Jatim tepatnya di kawasan Ketapang, Selasa, (29/6/2021).

Baca Juga : Penyemprotan Disinfektan Dimasifkan di Pasar Tradisional Blora

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus digelar oleh petugas gabungan dari Polres Blora, Satpol PP, Kodim 0721/Blora, Sub Denpom, serta BPBD untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kabupaten ujung timur Jawa Tengah.

Petugas gabungan dari Satpol Pp, TNI, Polri dan BPBD melakukan pemantauan kegiatan warga di kawasan Ketapang Cepu, dan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya