SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Freepik)

Solopos.com, SUBANG — Sepasang ibu-anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tuti, 55, dan Amelia Mustika Ratu, 23, pulang ke alam keabadian lebih dari sebulan yang lalu.

Namun mereka belum mendapatkan keadilan. Sampai Jumat (24/9/2021), pembunuh keduanya masih misterius. Polisi belum menetapkan satu pun tersangka kendati telah mengusut sejak sebulan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Alex dan Azis, Dua Batu Sandungan Partai Golkar Menuju 2024 

“Yang jelas, masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat kejadian itu sendiri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Meski tak ada saksi yang melihat peristiwa itu, Rusdi menegaskan polisi tetap berupaya keras mengungkap pembunuhan tersebut. Dia mengatakan penyidik telah menemukan sejumlah bukti di TKP.

Kerahkan Segala Upaya

Bukti-bukti tersebut digunakan untuk melacak pelaku pembunuhan. Rusdi menyatakan kepolisian mengerahkan segala upaya untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tidak ada saksi itu sehingga bagaimana Polri mengungkapkan kasus pembunuhan ibu dan anak ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian itu. Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik sehingga penyidik dapat mengungkap,” tuturnya.

Baca Juga: Alex dan Azis, Dua Batu Sandungan Partai Golkar Menuju 2024 

“Mudah-mudahan ke depan akan ada berita tentang pengungkapan kasus di Subang. Yang jelas segala upaya dilakukan oleh penyidik untuk dapat kasus ini terang benderang,” sambung Rusdi.

Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak ini awalnya ditangani oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat. Kemudian, Bareskrim Polri turun tangan.

Sementara itu, suami sekaligus ayah korban, Yosep, menjalani tes kebohongan. Rusdi menyebut proses dari tes kebohongan Yosep masih dianalisis penyidik.

Tes Kebohongan

“Ya masih dalam proses hasil tes kebohongan segala macam masih dalam proses analisis oleh penyidik,” ucap Rusdi.

Pada 18 Agustus 2021, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Penyerangan terhadap Ustaz Kerap Terjadi, Muhammadiyah: Polisi Harus Kerja Keras 

Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti, 55, dan anaknya, Amelia Mustika Ratu, 23.

“Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/9/2021).

55 CCTV

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV di TKP penemuan mayat.

Ramadhan mengatakan ada 55 CCTV yang diperiksa penyidik. CCTV tersebut tersebar dari Kota Bandung menuju TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dari rekaman itu, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan-keterangan saksi dengan CCTV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya