Tanggal 26 Agustus menjadi saat peringatan hari jadi layanan pos di Indonesia. Pada tanggal itu di tahun 1746 Gubernur Jenderal G.W Baron van Imhoff meresmikan layanan pos untuk lebih menjamin keamanan surat menyurat dengan adanya kantor pos di Batavia alias Jakarta. Layanan ini khususnya mengakomodasi mereka yang berdagang di berbagai daerah di Nusantara serta untuk korepondensi antara wilayah-wilayah Nusantara yang saat itu masih dalam penguasaan Perserikatan Dagang Hindia Timur atau VOC dengan Negeri Belanda.
Selanjutnya seperti penjelasan Susiana Yuhida (2011, digilib.uns.ac.id), empat tahun kemudian berdiri kantor pos kedua di Semarang karena kota pelabuhan ini juga merupakan sebuah pos VOC yang penting. Rute pos dengan jalan darat waktu itu melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan. Layanan pos lebih berkembang lagi dan menjangkau wilayah Priangan (Bandung Raya) serta kota kerajaan Solo dan Jogja.