SOLOPOS.COM - Sejoli yang diduga menipu peserta arisan online di Makassar ditangkap polisi, JUmat (17/9/2021) malam.

Solopos.com, JAKARTA—Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka kasus penipuan ratusan warga bermodus arisan online. Dua dari tiga tersangka penipuan kali ini merupakan sejoli.

“Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada wartawan di kantornya, seperti dikutip Antara, Sabtu (18/9/2021) dini hari.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Baca Juga: Chopperland Jokowi Menghilang dari LHKPN, Kok Bisa? 

Jamal membeberkan peran dari para tersangka. Tersangka JD alias Puput berperan sebagai otak sekaligus pemilik arisan sedangkan MD merupakan admin di media sosial Instagram dinamai ‘Arisan Amanah’,

Ekspedisi Mudik 2024

AR merupakan pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang pada arisan tersebut.

“Ketiga tersangka ini diterapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” ucap Jamal.

300 Peserta

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan tercatat ada 300 lebih anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya. Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp100 jutaan,” kata eks Kapolsek Panakukang itu.

Modus operandi yang dijalankan agar banyak orang tertarik mau mengikuti arisan bodong ini adalah pelaku menyewa jasa selebgram lokal supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet atau netizen.

Sejak Februari 2021

Praktik penipuan itu, kata Jamal, telah berlangsung sejak Februari 2021, dan baru terbongkar awal September setelah para korbannya sadar uang mereka tidak dikembalikan.

“Para tersangka ini kami tahan untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu pelaporan dari korban lainnya bukan hanya di Makassar tapi ada dari daerah lain,” ujarnya.

Pelaku ditangkap polisi di tempat kos di jalan Pelita Raya pada 15 September 2021, atas pelaporan korbannya yang merasa ditipu oleh pelaku JD alias Puput.

Pelaku menjalankan aksi penipuan itu dibantu pacar dan temannya.

Awalnya Lancar

Salah seorang korbannya, Ana menjelaskan, awal arisan berjalan lancar. Aturannya, setiap anggota wajib terdaftar mengikuti arisan menurun untuk bisa ikut invetasi. Skemanya, siapa nama paling atas naik, arisan akan dicairkan.

Penyetoran pembayaran juga berbeda dari atas ke bawah mulai Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp2 juta dan seterusnya agar bisa dapat get (pencairan).

Baca Juga: Setahun, Harta Wagub Naik Hampir Rp40 Miliar, Koleksi 72 Unit Kendaraan 

Untuk bagian investasi atau dinamai dos, pembayaran pun berbeda, misalnya investasi Rp7 juta dalam 10 hari kembali Rp10 jutaan.

Ana mengatakan, terkait arisan dan investasi bodong tersebut dirinya telah tertipu Rp30 juta.

Skema Investasi

Hal senada disampaikan korban lainnya, Sari. Setiap anggota harus mengikuti arisan mulai Rp1 juta sampai Rp15 juta agar bisa ikut skema investasi.

Sedangkan proses pencairan uang ditentukan pelaku melalui penyampaian secara daring di medsos tersebut.

“Anggotanya banyak ada ratusan paling banyak dari luar Sulawesi, kalau dari Papua itu sudah investasi Rp180 jutaan. Kerugian saya Rp39,7 juta selama ikut, dan uang tidak kembali,” beber ibu rumah tangga itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya