SOLOPOS.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM untuk wilayah Jawa Tengah terpusat di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dimulai Selasa (19/10/2021).(Istimewa)

Solopos.com, LAMPUNG — Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di Buol, Sulawesi Tengah diwarnai kecurangan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menelusuri apakah praktik kecurangan dalam seleksi CASN juga terjadi di daerah lain atau tidak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access. BKN menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol,” demikian keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Senin (25/10/2021) seperti disadur dari Antara.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Wali Kota Solo Pantau Pelaksanaan Seleksi CASN di Auditorium UNS 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sejumlah bukti yang berhasil diperoleh BKN dari hasil penyelidikan tersebut ialah pengaduan masyarakat, hasil audit trail di aplikasi Computer Assisted Test (CAT) BKN, laporan kegiatan forensik digital, laporan penyelidikan internal Pemkab Buol, hasil pemeriksaan petugas pelaksana seleksi serta rekaman kamera pengawas.

Terkait tindak lanjut terhadap dugaan kecurangan tersebut, BKN dan Panitia Seleksi Nasional akan memberikan sanksi keras kepada peserta yang terbukti bertindak curang.

Baca Juga: Sabar Dulu, Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS Sukoharjo Tunggu Ini 

“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang,” tambahnya.

Terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam kecurangan tersebut, BKN akan menindak sesuai dengan hukum dan peraturan berlaku.

“Bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Satya.

BKN juga memastikan proses penyelesaian tindak kecurangan tersebut tidak akan menghambat tahapan seleksi CASN 2021 berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya