SOLOPOS.COM - Tim gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Srago, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (13/10/2021). Operasi digelar dengan melibatkan dua seniman mengenakan pakaian tradisional. (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Tim gabungan mengajak sejumlah seniman mengenakan kostum pakaian tradisional saat menggelar operasi yustisi di Kabupaten Klaten pada Rabu (13/10/2021).

Operasi yustisi digelar petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim, Dishub, serta Disparbudpora itu mendatangi sejumlah tempat, seperti Al Hakim Convention Hall, Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, Pasar Srago, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain sejumlah tempat itu, petugas gabungan juga menyasar objek wisata Bukit Sidoguro, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Petugas mengimbau warga yang beraktivitas untuk tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Imbauan disampaikan melalui megaphone.

Baca Juga : Gempa Magnitudo 4,8 di Laut Selatan Pacitan Dirasakan Sampai Klaten?

Dalam operasi itu petugas masih menemukan warga yang beraktivitas di tempat publik tanpa mengenakan masker. Mereka lantas membagikan masker secara gratis.

Sementara itu, dua seniman yang tampil mengenakan pakaian tradisional dan bermasker membawa poster bertuliskan ajakan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Klaten, Edi Eka Suyanta, mengatakan setiap hari melaksanakan operasi yustisi.

Petugas mendatangi berbagai tempat publik di Kabupaten Bersinar. “Kami mengajak berbagai pihak agar tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar jangan sampai kasus Covid-19 naik lagi,” kata Edi saat ditemui di sela operasi.

Baca Juga : Ekspor Sayur & Umbi-Umbian di Jateng Tertinggi Se-Indonesia

Edi mengatakan petugas sengaja mengajak dua orang berkostum pakaian tradisional untuk menarik perhatian warga. “Ini untuk inspirasi masyarakat dan mengajak mereka harus sehat dan berpartisipasi. Harapannya dengan media seperti ini masyarakat ikut tergugah mencegah persebaran Covid-19,” jelas dia.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan operasi yustisi terus ditingkatkan seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2. Ada sejumlah pelonggaran yang diterapkan salah satunya pembukaan objek wisata.

“Terkait penegakan protokol kesehatan harus bersama-sama baik dari Satgas Covid-19 desa maupun pengawasan protokol kesehatan dari pengelola objek wisata yang juga sudah dibentuk Satgas,” kata Joko.

Baca Juga : ABG di Kudus Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Mau Perkosa Nenek 71 Tahun

Salah satu petugas parkir di Pasar Srago, Maridi, 56, mengatakan petugas gabungan rutin mendatangi Pasar Srago untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan. “Kalau selama ini semua pedagang tertib mengenakan masker. Sosialisasi protokol kesehatan juga rutin dilakukan pengelola pasar melalui pengeras suara,” kata Maridi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya