SOLOPOS.COM - Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Solopos.com, SOLO-Rachel Vennya kembali harus berurusan dengan polisi, kali ini untuk jelaskan soal pelat RFS di mobil yang digunakannya. Sebagaimana diketahui selebgram itu jadi sorotan saat mobil yang menjemputnya  di Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu, memakai nomor polisi mobil B 139 RFS.

Rachel Vennya dipanggil polisi untuk jelaskan pelat RFS ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/10/2021). Diketahui tiga huruf di pelat nopol mobil Rachel Vennya tersebut yaitu RFS biasanya digunakan untuk pejabat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejauh ini, belum ada penjelasan dari Rachel Vennya mengapa pelat nomor mobilnya memiliki akhirnya RFS. Diketahui pelat dengan akhiran RF digunakan untuk pejabat.

Baca Juga: Dor! Alec Baldwin Tembakkan Pistol, Satu Kru Film Meninggal, Satu Luka

“Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono pada Sabtu (23/10/2021) seperti dikutip dari Detik.com pada Minggu (24/10/2021).

Polisi pun menduga jika alasan banyaknya warga sipil yang menggunakan pelat nomor dengan kode RFS itu agar bisa mendapatkan keistimewaan di jalanan, seperti bebas melewati ganjil-genap. Padahal menurutnya aturan itu sudah tak berlaku lagi.

“Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono.

Baca Juga: Instagram Rachel Vennya Hilang, Termasuk Bukti Foto Liburan di Bali

“Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur [Dirlantas Polda Metro Jaya] kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian,” tambahnya.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan jika pelat B-139-RFS itu adalah milik Rachel Vennya.

“Jadi, kalau dari database ranmor yang ada di kita, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya