SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberikan keterangan kepada wartawan di area Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Senin (9/8/2021). (Solopos.com/Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, ternyata juga sering ditagih nomor tak dikenal yang diduga kuat operator layanan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia mengaku gerah dengan hal itu.

Hal itu disampaikan Joko Sutopo di hadapan perwakilan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat acara pengundian hadiah PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Wonogiri atau BPR BKK Wonogiri (Perseroda) di pendapa rumah dinasnya kompleks Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (15/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada acara itu dia menyebut layanan pinjol ilegal dan rentenir atau bank plecit adalah kompetitor bank resmi yang kurang ajar. Mereka bukannya membantu menyelesaikan masalah keuangan masyarakat, tetapi justru menambah masalah. Fenomena penagihan oleh operator layanan pinjol ilegal sekarang ini sudah mengkhawatirkan.

Tidak hanya nasabah atau debitur yang ditagih dengan kasar. Orang yang tak pernah bersinggungan dengan layanan pinjol pun turut terkena imbas.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Sepakat dengan Istri, Bupati Wonogiri Hanya Ingin Punya Satu Anak

Lelaki yang akrab disapa Jekek itu mengaku menjadi salah satu yang terkena imbas tersebut. Dia mengaku sering menerima pesan bahwa nomor teleponnya menjadi penjamin utang online atas nama orang lain. Hanya, dia tak menyebut utang itu atas nama siapa saja.

“Katanya nomor [telepon] saya menjadi penjamin. Kurang ajar betul itu. Kenal saja enggak kok jadi penjamin. Ada lagi yang bilang jika nanti saya tidak melunasi nomor saya akan tercatat di lembaganya. Iki sapa meneh [Ini siapa lagi],” ucap Bupati.

Diduga operator layanan pinjol ilegal memperoleh nomor teleponnya karena mengambil dari kontak telepon seluler (ponsel) debitur/orang yang berutang. Warga Kabupaten Wonogiri banyak yang memiliki nomor telepon Bupati. Dalam banyak kesempatan Bupati memberitahukan nomor teleponnya agar warga dapat menyampaikan informasi atau permasalahan tertentu langsung kepadanya.

Baca Juga: BPR BKK Wonogiri Laba Capai Rp8,5 Miliar

Bupati menyebut, sebagian masyarakat sudah memiliki beban ekonomi berat akibat pinjaman di bank plecit atau rentenir. Tanggungan pinjol menambah berat beban mereka. Joko menilai, masyarakat belum siap menghadapi gempuran layanan pinjol, karena belum teredukasi secara utuh. Sebaliknya, fenomena itu dipandangnya dapat memperparah pragmatisme masyarakat.

Sementara itu, Kepala Subbagian Perizinan Informasi dan Dokumentasi OJK Surakarta, Andy Rahman Yuliman, yang hadir pada acara itu mengaku prihatin atas peristiwa adanya warga bunuh diri gara-gara putus asa karena terlilit pinjol. Dia menginformasikan, perusahaan penyalur pinjol atau financial technology (Fintech) resmi yang terdaftar di OJK sebanyak 123.

Layanan pinjol resmi hanya boleh mengakses tiga hal, yakni mikrofon, foto (bukan di folder galeri), dan lokasi. Jika ada penawaran utang yang aplikasinya meminta mengakses selain tiga hal tersebut, seperti kontak telepon dan folder galeri, dapat dipastikan itu penawaran dari layanan pinjol ilegal.

“Kalau mau mengakses permodalan pilihlah secara bijaksana. Kalau terpaksanya harus mengakses layanan pinjol pilihlah layanan pinjol yang legal dan terdaftar di OJK,” tutur Andy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya