SOLOPOS.COM - Koordinator Kotaku Solo, Cornelius Tri Cahyo, berdiri menyampaikan sosialisasi program peningkatan kualitas permukiman kumuh di Balai RW 009 Kelurahan Tipes, Serengan, Solo, Rabu (21/9/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Setelah seratusan rumah di Semanggi, Pasar Kliwon, Pemerintah Kota Solo kini menyasar rumah warga di lahan eks HP 10 di Tipes, Serengan, Solo, untuk dibongkar dalam rangka penataan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Pemkot melakukan sosialisasi pengosongan lahan kepada warga terdampak proyek (WTP) tersebut di Balai RW 009 Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo, Rabu (21/9/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Solopos.com, pertemuan antara warga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Solo, dan Koordinator Kotaku Solo berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Gibran soal Gaji Wali Kota Solo: Bukannya Tidak Diambil, Tapi…

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kota Solo, Gunawan AP, menjelaskan sosialisasi itu merupakan tahapan dalam pelaksanaan pembongkaran, pemerataan lahan, pembangunan, dan penyerahan sertifikat lahan eks HP 10 Kelurahan Tipes.

“Jadi nanti setelah ini ada komitmen warga untuk segera mengosongkan hunian untuk dibongkar. Kami sampaikan subsidi sewa belakangan gimana. Tapi warga enggak mau. Mintanya kalau ada uangnya, mereka nyari juga, enggak menyulitkan warga,” katanya.

Ia menjelaskan Pemkot Solo akan memberikan subsidi sewa rumah warga Tipes yang dibongkar selama pelaksanaan proyek Rp5 juta per keluarga WTP. Pencairan sedang dalam proses yang kemungkinan cair bulan depan.

Baca Juga: Pemkot Solo Fasilitasi Pengajuan QR Code PeduliLindungi, Begini Prosedurnya

Detail Engineering Design

Menurutnya, ada 63 rumah akan dirobohkan dan dibangun ulang di RT 002 dan RT 003/RW 009 Tipes. Satu keluarga mendapatkan lahan seluas 20 meter persegi dan bangunan 18 meter persegi. Konsep bangunan vertikal atau dua lantai.

Ia menjelaskan Pemkot Solo memiliki detail engineering design (DED) satu unit bangunan membutuhkan biaya Rp66 juta. Pemkot Solo mendapatkan pendanaan dari dana alokasi khusus 2022 sebanyak Rp50 juta/rumah. Pemkot akan menyelesaikan bangunan rumah dengan APBD 2022.

“Kekurangannya dari APBD. Kondisi bangunan dengan Rp50 juta belum bisa di dak dan tangganya belum ada. Jika mendesak bisa dipakai rumah itu,” paparnya.

Baca Juga: RSUD Ngipang Solo Bakal Dibangun 6 Lantai, Apa Saja Fasilitasnya?

Ia mengatakan setelah proses pembangunan selesai, warga bisa menempati rumah pada akhir 2022. Ketua Pokja Guyub Rukun, Kalis Prih Waluyo, menjelaskan lahan yang ditempati warga merupakan lahan milik Pemkot Solo yang telah dibebaskan.

Pemkot Solo akan menata kawasan supaya tidak kumuh dan memberikan sertifikat tanah kepada warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya