SOLOPOS.COM - Warga berada di Alun-Alun Krida Bakti Wonogiri, belum lama ini. Alun-alun mulai dikunjungi warga setelah akses menuju lokasi dibuka, penerangan jalan umum (PJU), dan lampu alun-alun dinyalakan, sejak beberapa pekan lalu.(Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan membuka tempat-tempat publik dan membolehkan pedagang berjualan di lokasi tersebut.

Lokasi yang akan dibuka untuk tempat berdagang, seperti Alun-Alun Giri Krida Bakti dekat Sekretariat Daerah (Setda), kawasan Stadion Pringgodani Kelurahan Wonokarto Kecamatan Wonogiri, dan kawasan plasa atau patung Bedoldesa Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Setda, Jumat (15/10/2021), mengatakan pelonggaran ini untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Pemkab tidak akan terus menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 atau bahkan level 4, sementara Kabupaten Wonogiri saat ini sudah berada di wilayah aglomerasi PPKM level 2.

Baca Juga: Ada Polemik Banteng Vs Celeng, DPC PDIP Klaten Adem Ayem

Pada level tersebut Pemkab juga perlu memikirkan peningkatan ekonomi. Kendati demikian bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan protokol kesehatan.

Bupati menekankan agar para pedagang menjalankan protokol kesehatan dengan ketat saat berjualan. Aktivitas niaga di lokasi berjualan juga harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kerumunan. Pedagang dan konsumen harus memakai masker. Pedagang menyiapkan sarana mencuci tangan.

“Pedagang boleh berjualan di alun-alun mulai malam Minggu [Sabtu, (16/10/2021)] nanti,” ucap lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Baca Juga: Jalan Lingkar Alun-Alun Klaten Bakal Dibikin Searah

Dia melanjutkan keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag). Dinas tersebut selanjutnya akan berkoordinasi dengan paguyuban pedagang membahas persiapan kegiatan niaga di tempat publik.

Pada kondisi normal alun-alun dikunjungi banyak warga setiap petang hingga malam. Puluhan pedagang berjualan di kawasan tersebut. Sementara, area Stadion Pringgodani dan plasa dikunjungi warga pada pagi hingga sore.

Saat Kabupaten Wonogiri berada di wilayah aglomerasi PPKM darurat, level 4, dan level 3 Pemkab menutup ketiga tempat publik tersebut agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kebijakan itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: TMMD Hubungkan Jalan Desa Boyolali-Grobogan

Bahkan, jalur akses menuju alun-alun ditutup dan lampu di sekitarnya dipadamkan. Setelah PPKM level 2 Pemkab mulai menyalakan lampu penerangan di sekitar alun-alun. Pantauan Solopos.com, beberapa hari terakhir, alun-alun sudah dikunjungi warga.

 

Tunggu Pemberitahuan

Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Wonogiri, Suprijono, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemkab ihwal dibolehkannya pedagang berjualan di alun-alun. Dia masih menunggu pemberitahuan dari Pemkab.

Menurut Suprijono, jika nanti pedagang boleh berjualan di alun-alun pengaturannya lebih baik merujuk pada pengaturan sebelumnya. Pedagang dibagi menjadi dua kelompok.

Baca Juga: Hebat! Film Karya Pelajar Klaten Masuk Nominasi Film Pendek Terbaik FFI

Aktivitas niaga dilakukan secara bergantian setiap sepekan. Misalnya, pada pekan pertama pedagang yang berjualan dari kelompok satu, pekan kedua kelompok kedua, pekan ketiga dari kelompok satu lagi, dan begitu seterusnya.

“Beberapa bulan lalu kami sempat boleh berjualan. Berjualannya diatur bergantian setiap sepekan dengan komposisi 50 persen:50 persen. Dengan begitu pedagang yang berjualan setiap malam tidak terlalu banyak, sehingga jarak antara pedagang yang satu dengan lainnya bisa dijaga,” ujar Suprijono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya