SOLOPOS.COM - Viral pacaran bawa mobil dinas PJR. (Twitter/@txtdrberseragam)

Solopos.com, JAKARTA – Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri Bripda Arjuna Bagas diperiksa Propam setelah diduga berpacaran menggunakan mobil dinas.

Arjuna Bagas akan ditindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tindakan Arjuna kian melengkapi kontroversi di tubuh Polri beberapa waktu terakhir.

Saking seringnya muncul kontroversi akibat ulah personel polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Terkait ulah Bripda Arjuna Bagas, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila mengatakan yang bersangkutan saat ini diperiksa di Paminal Mabes Polri.

Tindakan Tegas

“Menyikapi kasus yang sempat viral di media sosial tentang adanya oknum petugas yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas atas nama Bripda AB, yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Paminal Mabes,” jelas Kamila dalam keterangan yang disadur Solopos.com dari Detikcom, Kamis (21/10/2021).

Kamila mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bagas.

Jika terbukti melanggar, Arjuna Bagas akan ditindak tegas.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, akan kami proses lanjuti. Untuk hasil, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri,” tutur Kamila.

Sebuah foto viral di media sosial diduga polisi menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran.

Baca Juga: Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengemudi Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara 

Dari narasi pada foto itu, diduga polisi tersebut mengajak pacarnya dalam mobil dinas PJR.

Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Pada dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Foto tersebut dilengkapi tulisan “Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.”

Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Rusak Marwah

Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

“Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tol Cipularang Km 91 Lokasi Rawan Kecelakaan 

Di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Karena itu, Kapolri Sigit berharap tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.



Sebab, kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya