SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

SIM Bantul nantinya bisa dibuat secara online

Harianjogja.com, BANTUL-Menumpuknya antrean pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mencapai 200-300 orang per hari, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul berinisiatif membuka layanan pendaftaran pembuatan SIM secara online. Dengan begitu, pemohon tak lagi perlu antre untuk mendaftarkan diri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polres Bantul Iptu Sutrisno menjelaskan, sistem online ini sudah bisa mulai diakses oleh pemohon SIM mulai 14 November 2016. Lantaran sifatnya online, pemohon bisa mengaksesnya melalui beragam gadget, mulai dari personal computer maupun ponsel.

Lebih jauh dijelaskannya saat mendaftar secara online, pemohon diwajibkan mengisi data-data pokok seperti nomor KTP, alamat email dan passworrd. Selanjutnya, pemohon melanjutkannya dengan mengisi formulir yang sudah terdapat di laman dengnan data sesuai KTP.

Setelah selesai mengisi formulir tersebut, pemohon datang ke Polres Bantul untuk melakukan pembayaran di loket BRI dan langsung ke loket pendaftaran menunggu panggilan. “Alamat websitenya ada di www.sim.polresbantul.com,” kata Sutrisno kepada wartawan, Minggu (13/11/2016) siang.

Dengan adanya sistem online ini, ia memang berharap bisa mengurangi penumpukan antrean pemohon. Dengan sistem itu, stelah masuk loket 1 pendaftaran, pemohon perpanjangan tinggal foto dan langsung cetak SIM, kalau yang pemohon baru bisa langsung ujian teori lanjut ujian praktik.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50/2010, biaya pembuatan SIM adalah sebesar Rp120.000 untuk SIM A baru dan Rp80.000 untuk  SIM A perpanjangan. Sedangkan untuk SIM C baru sebesar Rp100.000 dan Rp75.000 untuk SIM C perpanjangan. “Selain itu, pemohon SIM juga wajib menyertakan bukti tes kesehatan,” tambah Sutrisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya