SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Aneka persoalan menonjol muncul di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia beberapa waktu terakhir. Pengamat kebijakan publik menyoroti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) seharusnya mengambil kebijakan tegas.

Salah satu persoalan mencuat yakni Warga Negara Malaysia, Ahmad Fitri bin Latib, kehilangan tiga jari tangan menyusul penganiayaan narapidana, Aming, di Lapas Sekayu, Banyuasin, Sumatera Selatan. Penganiayaan terjadi setelah Ahmad menagih utang penjual narkotika yang nilainya mencapai Rp24 miliar yang tak dibayarkan Aming.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kemudian kasus penganiayaan Bahar bin Smith yang terlibat perselisihan dengan terpidana mati Very Idham alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur berakhir perkelahian. Perseteruan itu dipicu persoalan utang yang mengakibatkan Ryan Jombang terluka.

Baca juga: Simpan Sabu-Sabu Senilai Rumah Mewah, Pria Serengan Solo Ditangkap Polisi

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, kepada wartawan, Rabu (8/9/2021) menyoroti sistem dan kinerja Dirjen PAS yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga atau Reynhard Silitonga.

Menurutnya, Dirjen PAS memiliki kewenangan kuat untuk pembenahan sistem itu. Kewenangan itu berupa anggaran hingga kewenangan lain untuk pembenahan. Kewenangan turut memberi tindakan tegas pada setiap pelanggaran berupa teguran hingga sanksi paling berat yakni pemberhentian.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta itu menyoroti persoalan kepemimpinan. Jika kesulitan dalam pengawasan, Dirjen PAS dapat melibatkan pihak ketiga untuk pengawasan.

“Kelemahan dalam pengawasan menjadi persoalan tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak. Reformasi birokrasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal. Sudah ada SOP dan tupoksinya, program sudah ada ya seharusnya dilaksanakan saja,” papar Trubus.

Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, PSI Desak Dirjen Pemasyarakatan Mundur

Ia menyebut permasalahan yang terjadi di lapas atau rutan seolah gunung es yang menjadi ancaman besar serta perlu penanganan serius. Sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok. Sehingga berbagai persoalan dalam lapas kerap kali terjadi.

Pembenahan Total hingga ke Bawah

Trubus menduga kasus serupa terjadi di wilayah-wilayah namun tak muncul di publik. Sehingga persoalan itu merupakan persoalan integritas. Pembenahan secara total dapat dilakukan hingga ke bawah.

“Contoh Polri selalu merotasi anggotanya. Bisa dibuat semacam SOP tugasnya hanya dua sampai tiga tahun kemudian digeser. Ini akan efektif mencegah adanya sistem tahu sama tahu jika terjadi suatu kasus di lapas maupun rutan,” imbuh dia.

Baca juga: Marak Pembobolan Rekening, ATM Bank Jateng di Samsat Klaten Tutup Sementara

Ia mendorong penguatan aspek transparansi dan pengawasan semakin diperkuat. Pengawasan menggunakan sistem digitalisasi secara terbuka oleh publik bisa menjadi solusi agar berbagai kasus hukum di lapas maupun rutan tak lagi muncul.

Lapas sebagai lembaga masyarakat memerlukan pengawasan yang berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti pakar, LSM, maupun media.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya