Jogja
Kamis, 25 April 2024 - 21:47 WIB

Merasa Dirugikan, Vendor Penyedia Snack Pelantikan KPPS Gugat KPU Sleman di PN

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Snack untuk acara pelantikan KPPS di Sleman yang viral di medsos. (Instagram)

Solopos.com, JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman digugat oleh PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor snack pelantikan KPPS Pemilu 2024 yang sempat viral beberapa waktu lalu lantaran dinilai tidak layak konsumsi. Pihak vendor merasa dirugikan atas kasus tersebut.

Gugatan itu secara resmi didaftarkan pihak vendor di Pengadilan Negeri Sleman lantaran merasa dirugikan secara materiil dan nonmateriil.

Advertisement

Ditemui seusai jumpa pers tahapan Pilkada 2024 di kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (25/4/2024), Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum atas bergulirnya kasus itu. Dia menyebut tidak bisa berkomentar banyak lantaran gugatan itu masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.

“Gugatannya kan masih berproses. Nanti akan kami sampaikan keterangan pada saat yang tepat,” katanya.

Hanya saja, Baehaqi memastikan proses penggunaan anggaran dalam pengadaan snack tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya juga memastikan tidak ada cacat prosedur maupun maladministrasi dalam proses pengadaan snack yang cukup lama jadi pergunjingan publik Jogja itu.

Advertisement

“Tidak ada maladministrasi, tidak ada. Kami hanya menjalankan proses dan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan, termasuk pada pelantikan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyatakan kasus tersebut sudah dilakukan mediasi di Pengadilan Negeri Sleman. Untuk itu pihaknya meminta agar semua pihak menunggu hasil dari mediasi tersebut.

“Saya kira itu sudah dilakukan mediasi di pengadilan, ya kita tunggu saja prosesnya. Kami tidak akan masuk ke substansi perkara dulu, biarkan mereka berproses yang saat ini berlangsung di pengadilan,” katanya.

Advertisement

Shidqi memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus yang tengah bergulir itu bersama KPU Sleman. Pihaknya juga memastikan proses penyelenggaraan Pilkada di wilayah setempat tidak akan terganggu dengan adanya gugatan tersebut.

“Ini kan sebuah proses hukum yang sedang berjalan, tinggal dilalui dan dijalani saja. Pertama dimediasi, ya dipenuhi panggilan oleh KPU Sleman. Ditunggu saja prosesnya,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman

 

Advertisement
Kata Kunci : KPU Sleman Pemilu 2024
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif