SOLOPOS.COM - Panitia Pilkades PAW Kopen, Teras, Boyolali, memasang perlengkapan jelang musyawarah, Sabtu (30/11/2019). (Solopos/ Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW) di Desa Kopen, Kecamatan Teras, Boyolali, Sabtu (30/11/2019) depan, diramaikan dua calon kepala desa (cakades) yang berstatus suami istri.

Keduanya adalah Kusnomo, 52, dan Nur Salimah, 45. Mereka akan memperebutkan jabatan kepala desa periode 2019-2022. PAW Kades Kopen digelar untu memilih pengganti kades sebelumnya, Makmun Yulianto, yang meninggal dunia pada 2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Makmun seharusnya menjabat Kades Kopen periode 2016-2022. Informasi yang dihimpun Solopos.com di Kantor Desa Kopen, Jumat (29/11/2019), Kusnomo merupakan Kaur Keuangan Desa Kopen.

Protes PT RUM, PCM Selogiri Wonogiri Siapkan Aksi Demo Besar-Besaran

Kusnomo kemudian mencalonkan diri dalam pilkades PAW. Namun hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran akhir November lalu Kusnomo tidak memiliki lawan.

Akhirnya istrinya pun ikut mencalonkan diri untuk memenuhi persyaratan minimal dua calon dalam pilkades. Seluruh proses mulai dari pengumpulan berkas dan verifikasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur.

Pj. Kades Kopen Tutik Endang Purwaningrum mengatakan tahapan pilkades antarwaktu itu sudah dimulai sejak akhir Oktober 2019 dengan pembentukan panitia. Layaknya pilkades, panitia juga bertugas merumuskan biaya dan mengajukannya kepada Bupati.

Bantah Limbahnya Cemari Air Sumur Warga Wonogiri, Begini Penjelasan PT RUM

“Yang berbeda di pengumpulan berkas cakades tidak perlu membuat visi-misi, juga tidak ada kampanye karena visi-misi dan RPJM Desa tinggal melanjutkan program kades lama,” terang Tutik ketika ditemui Solopos.com di Kantor Desa Kopen, Jumat (29/11/2019).

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, pilkades antarwaktu dilakukan melalui musyawarah desa (musdes).

Panitia bertugas menyelenggarakan musdes untuk menentukan kades terpilih. Musdes dipimpin Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Wakil Ketua Panitia Pilkades Kopen, Suwardiono, menambahkan panitia menyebar 65 undangan di antaranya terdiri dari cakades, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, dan tokoh agama dalam musdes tersebut.

Desain Baru Pasar Klewer Solo Timur Bikin Pedagang Puas, Sebagus Apa Sih?

Berbeda dengan musyawarah pengisian anggota BPD yang memiliki peraturan kuorum dihadiri minimal setengah plus satu dari total jumlah undangan, musdes bisa berlangsung berapa pun jumlah undangan yang hadir.

Peserta musdes yang hadir kemudian bisa menentukan apakah pilkades antarwaktu akan menggunakan sistem musyawarah mufakat atau voting.

Suwardiono menambahkan sebagai persiapan, panitia juga telah membuat surat suara sepaket dengan kotak suara. Hal ini sebagai antisipasi jika peserta musdes menghendaki voting.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, mengatakan tahun ini bakal ada satu desa yang menyelenggarakan pilkades PAW yakni Kopen. PAW tersebut dijadwalkan setelah selesai Pilkades serentak tahap III Boyolali, Juni lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya