SOLOPOS.COM - Ilustrasi belajar daring. (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Para siswa dan guru yang terdampak pandemi virus corona boleh bernapas lega. Pemerintah menambah alokasi anggaran untuk subsidi bantuan kuota Internet untuk pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.

“Kami alokasikan [tambahan] Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember [2021], sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menkeu menjabarkan bahwa sasaran bantuan kuota adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar. Teknis kebijakan tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Lockdown Kota Sydney Diperpanjang, Ini Pertimbangannya…

Adapun Pelajar dan tenaga pengajar di Indonesia sempat menikmati bantuan subsidi kuota internet belajar yang diberikan pemerintah pada periode Maret–Mei 2021.

pada periode Maret–Mei 2021, Kemendikbud membagikan kuota internet kepada peserta didik dan tenaga pengajar berdasarkan beberapa kategori. Peserta didik PAUD mendapat kuota umum sebesar 7 GB, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat kuota sebesar 10 GB.

Kemudian pendidik PAUD dan pendidikan jenjang dasar dan menengah mendapat kuota sebesar 12 GB. Terakhir, dosen dan mahasiswa mendapat kuota sebesar 15 GB. Kuota yang diberikan adalah kuota umum, yang dapat digunakan untuk mengakses YouTube.

Lebih 34 Juta

Berdasarkan data verifikasi dan validasi nomor ponsel Kemendikbud per November 2020, jumlah peserta didik penerima bantuan subsidi kuota, dengan parameter nomor yang dimiliki sesuai dengan format nomor ponsel dan aktif, mencapai 34.085.658 peserta didik.

Namun, program tersebut terhenti pada Juni 2021, seiring dengan wacana kelas belajar tatap muka dibuka kembali pada Juli. Namun, kegiatan belajar mengajar luring dibatalkan karena penyebaran virus Covid-19 kembali mengganas karena adanya varian Delta.

Sementara itu mulai 3 Juli 2021 pemerintah juga PPKM Darurat yang kembali mewajibkan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya