Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 164 orang di Kabupaten Sukoharjo telah meninggal dunia karena terpapar Covid-19 di mana 127 kasus kematian di antaranya disertai penyakit penyerta atau komorbid.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan proporsi kematian pada kelompok dengan penyakit komorbid mendominasi kasus pasien meninggal karena Covid-19.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Dari 164 kasus kematian, sebanyak 127 kasus disertai dengan penyakit penyerta atau komorbid," kata Yunia, Selasa (5/1/2021).
Keluarga Minta Masyarakat Tak Sambut Abu Bakar Ba'asyir
Dilihat dari jenis penyakit komorbid sebelumnya, lanjut Yunia, kematian kasus positif corona terbesar pada lanjut usia (lansia) 36%, diabetes melitus (DM) 29%, hipertensi 20%, jantung 8%, dan gagal ginjal 5%.
Untuk kasus kematian, tercatat kasus terbanyak juga ada di Kartasura dengan 37 kasus kematian, disusul Mojolaban 22 kasus dan Baki 21 kasus.
Saat ini, Yunia mengatakan masih ada 381 kasus positif corona aktif yang tersebar di 12 kecamatan.
Kesadaran Protokol Kesehatan
Masing-masing Kecamatan Kartasura 142 orang, Grogol 23 orang, Mojolaban 26 orang, Baki 46 orang, Sukoharjo 76 orang, Tawangsari 17 orang, dan Bendosari 15 orang.
Jatah Pupuk Bersubsidi Berkurang, Ini Dampaknya untuk Petani Klaten
Kemudian Kecamatan Polokarto delapan orang, Nguter 13 orang, Bulu 10 orang, Weru empat orang, dan Kecamatan Gatak satu orang.
Secara akumulasi, kasus positif corona terbanyak ada di Kecamatan Kartasura dengan 560 kasus, disusul Grogol 428 kasus dan Kecamatan Mojolaban 421 kasus.
"Sebaliknya, dari kasus positif yang berhasil sembuh, sebanyak 1.854 kasus tanpa riwayat penyakit komorbid," jelasnya.
Aktivitas Meningkat, Muncul Guguran Lava Pijar di Gunung Merapi
Yunia mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga protokol kesehatan.
Seperti budaya 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Dengan harapan kasus positif Corona bisa lebih ditekan.
Jelang Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir, Kapolda Jateng Tegaskan Hal Ini