SOLOPOS.COM - Jagal Kartasura, Yulianto (Dok. SOLOPOS)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebelas tahun lalu, 30 adegan rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Yulianto, 40, warga Kragilan, Pucangan, Kartasura, atas korbannya Kopda Santoso digelar selama sekitar satu jam.

Solopos.com edisi Rabu (20/10/2010) memberitakan rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah tersangka di Kartasura, melainkan di Aula Mapolresta Sukoharjo, Selasa (19/10/2010).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Seperti rencana awal, rekonstruksi itu diawali dengan kunjungan ke TKP oleh penyidik dari Polres, jaksa Yeny Astuti dan Triyono serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Radot Pararibu. Selain itu, tampak pula kehadiran penasihat hukum (PH) tersangka, Sutarto SH MHum dan Sumarsoni SH, pada sekitar pukul 10.30 WIB. Rekonstruki juga dihadiri oleh istri tersangka, M.

Penyidik menggambar lantai Aula Mapolres sebagai ilustrasi denah rumah tersangka. Sedikit berbeda, arah mata angin dalam Aula diubah, arah utara diwakilkan melalui arah barat. Rekonstruksi itu berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.

Wakapolres Sukoharjo kala itu, Kompol Endras Setyawan menjelaskan belum ada rencana mengenai rekontruksi terhadap lima terduga korban lain. Didampingi Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono, Endras menyatakan rekonstruksi itu menempatkan 30 adegan mulai dari datangnya korban Santoso sampai proses penguburan.

Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan terhadap korban ke enam, Sri Rusmini, dan kemungkinan adanya tambahan tersangka, Endrasmenjawab, penyidik hanya mendudukkan satu tersangka saja dalam kasus. “Hanya itu yang bisa kami sampaikan,” jawabnya singkat.

Selain rekonstruksi, lanjutnya, Polres Sukoharjo hanya kurang menunggu hasil DNA untuk melengkapi berkas acara pidana (BAP). Dilanjutkan Sukiyono, hasil tes DNA itu akan diupayakannya cepat keluar jika ada permintaan dari jaksa. “Itu (DNA-red) hanya untuk mengecek identik atau tidaknya korban-korban yang ditemukan. Ada lima korban yang dites DNA, Santoso tidak,” jelasnya.

Ditanya Solopos.com mengenai rencana rekonstruksi untuk korban lain, Sukiyono menjawab, hal itu akan dilakukan jika ada permintaan dari jaksa. Menanggapi hal itu, Kasipidum Kejari, Radot Pasaribu, kembali menjelaskan, esensi rekonstruksi hanya untuk meyakinkan BAP yang disusun penyidik.

Namun, hal itu akan dipertimbangkannya setelah BAP diterima dan dipelajari jaksa. “BAP akan diberikan setelah rekonstruksi dan baru dilimpahkan, Mungkin saja ada permintaan rekonstruski lagi. Tapi, kami akan pelajari dulu BAP-nya,” terangnya.

Dia menguraikan mengenai beberapa kemungkinan yang timbul setelah gelar rekonstruksi. Antara lain kemungjkinan kasus mengembang dan berkurang. “Biasanya mengembang. Tapi untuk rekonstruksi ini,” tambahnya.

PH tersangka, Sutarto mengatakan setelah rekonstruksi akan dilakukan penyempurnaan BAP. Dia melihat adanya beberapa hal yang belum ter-cover di dalam adegan. Selain itu, dia mengaku melihat beberapa adegan yang alurnya terbalik. “Ada yang urutannya terbalik. Seperti adegan tersangka saat menyiapkan ramuan, sebenarnya tersangka menambah ramuan dan pergi ke depan rumah memetik kecubung,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya