SOLOPOS.COM - Perhatikan syarat perjalanan sebelum bepergian (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO—Trafik penerbangan pesawat maupun kereta api (KA) jarak jauh mengalami penurunan drastis pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak diterapkan mulai Sabtu (3/7/2021). Hal ini turut memengaruhi load factor maupun okupansi penumpang kedua transportasi massal tersebut. Selain itu, syarat perjalanan bagi penumpang juga diperketat.

Plt Legal Complience and Stakeholder Relations Bandara Adi Soemarmo, Nova Bimo Leksono, mengakui selama masa PPKM Darurat trafik pesawat terbang maupun penumpang turun drastis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sejak 5 Juli 2021 jumlah penerbangan sebanyak 2-7 flights datang dan berangkat per harinya. Sedangkan angka penumpang tinggal 10% dari jumlah normal saat pandemi Covid-19, yakni 100-300 pax,” ujar dia, kepada Solopos.com, akhir pekan lalu.

Baca Juga: KRL Jogja-Solo Kembali Beroperasi 20 Perjalanan, Tapi…

Bimo menjelaskan rute penerbangan yang masih beroperasi adalah Solo – Jakarta pergi pulang [PP] setiap harinya. Namun demikian, ada pula rute Solo – Pontianak hanya pada hari-hari tertentu. Sedangkan untuk maskapai penerbangan yang melayani ada Citilink dan Garuda Indonesia.

Di sisi lain, jumlah penerbangan tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan saat masa pandemi Covid-19 sebelum PPKM Darurat berlaku. Sedangkan biasanya dalam sehari Bandara Adi Soemarmo melayani 14 – 18 kali penerbangan pergi pulang (PP) dan 1.500 – 2.000 penumpang per hari.

Dari pantauan Solopos.com pada sejumlah online travel agent (OTA) penerbangan dari Solo ke Jakarta pada Senin (26/7/2/2021) hanya ada satu jadwal, yakni Citilink yang berangkat pada pukul 15.25 WIB dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sedangkan pada Kamis (29/7/2021) ada tiga penerbangan, yakni Citilink SOC – HLP (Halim Perdana Kusuma) pukul 09.35 WIB, Citilink SOC – CGK pukul 15.25 WIB, dan Garuda Indonesia SOC – CGK pukul 16.05 WIB. Sedangkan harga tiketnya mulai Rp612.000 sekali terbang.

Baca Juga: Fave Hotel Solo Tawarkan Paket Work From Hotel, Apa Saja Fasilitasnya?

Penerbangan Terjadwal Cukup Banyak

Di sisi lain, pada Minggu (1/8/2021) penerbangan rute Solo – Jakarta terjadwal cukup banyak. Ini dengan asumsi masa PPKM bakal berakhir pada akhir Juli ini. Pada reservasi OTA, maskapai yang dijadwalkan terbang adalah Lion Air, Batik Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan jumlah penumpang KA jarak jauh turun jika dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya pembatasan sebagai pencegahan Covid-19. Selain syarat penumpang yang diperketat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mengurangi operasional sejumlah KA jarak jauh.

“Ini karena ada beberapa KA jarak jauh yang dibatalkan khususnya di wilayah Daops VI,” ungkap dia.

Baca Juga: Bulog Surakarta Salurkan Bantuan Beras kepada 642.058 KPM di Soloraya

Supriyanto menjelaskan sebanyak 11 KA dibatalkan pada masa PPKM Darurat ini. KA batal yang berangkat atau berakhir di Daops VI, yakni KA Lodaya rute Solo – Bandung pergi pulang (PP), KA Lodaya fakultatif rute Solo – Bandung PP, KA Fajar Utama relasi Pasar Senen – Solo Balapan, KA Mataram relasi Solo Balapan – Pasar Senen, KA Gajahwong relasi Lempuyangan – Pasar Senen PP, KA Senja Utama Yogya relasi Yogyakarta – Pasar Senen PP, KA Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya Gubeng PP, KA Joglosemarkerto relasi Solo Balapan – Semarang, KA Joglosemarkerto relasi Solo Balapan – Purwokerto – Tegal – Semarang PP, KA Mutiara Timur relasi Yogyakarta – Surabaya PP, dan KA Nusa Tembini relasi Cilacap – Yogyakarta.

Sementara KA batal yang lewat Daops VI Yogyakarta, antara lain KA Brawijaya, relasi Malang – Gambir PP, KA Mutiara Selatan, relasi Surabaya Gubeng – Bandung PP, KA Singosari, relasi Blitar – Pasar Senen PP, KA Ranggajati, relasi Cirebon – Surabaya Gubeng PP, KA Bangunkarta, relasi Jombang – Pasar Senen PP, KA Mojopahit, relasi Malang – Pasar Senen PP, KA Pasundan, relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong PP, KA Kertanegara, relasi Purwokerto – Malang PP, dan KA Logawa, relasi Purwokerto – Jember PP.

Dari pantauan Solopos.com pada aplikasi KAI Access, KA jarak jauh yang beroperasi setiap hari dari Stasiun Solo Balapan – Stasiun Gambir ada KA Argo Dwipangga, KA Gajayana, KA Argo Dwipangga Luxury. Sedangkan dari Stasiun Solo Balapan – Stasiun Pasar Senen ada KA Jayakarta. Dari Stasiun Purwosari menuju Stasiun Pasar Senen ada KA Bengawan. Di sisi lain, KA jarak jauh rute Stasiun Solo Jebres – Pasar Senen dijadwalkan baru kembali beroperasi pada 1 Agustus 2021 mendatang, yakni ada KA Matarmaja dan KA Brantas.

Baca Juga: Hotel dan RS di Solo Ini Buka Layanan Isoman, Segini Tarifnya

Sebagai informasi, pada masa perpanjangan PPKM ada penambahan syarat penumpang pesawat terbang khususnya dari dan ke Pulau Jawa dan Bali khusus untuk sektor esensial, kritikal, dan kepentingan mendesak. Syaratnya adalah RT PCR (2×24 jam), kartu vaksin, dikecualikan untuk pelaku perjalanan dengan keperluan bekerja di sektor esensial, kritikal, dan kepentingan mendesak. Selain itu, penumpang di bawah 18 tahun dibatasi atau tidak diperbolehkan. Sedangkan penumpang KA jarak jauh di Jawa, syarat utamanya adalah hasil tes negatif antigen (1×24 jam) atau RT PCR (2×24 jam) dan kartu vaksinasi.

Pelaku perjalanan wajib menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan).

Sedangkan kepentingan mendesak adalah pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non-Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang. Penumpang dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan, antara lain surat rujukan dari rumah sakit, atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat, atau surat keterangan kematian, atau surat keterangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya