Kalangan anggota DPRD Karanganyar ramai-ramai pasang badan menyiapkan bantuan hukum atas dugaan kriminalisasi dua aktivis lingkungan Galang Hermawan dan Landri Sumarmo.
Polisi Karanganyar memanggil dua warga Kemuning setelah dilaporkan oleh Direktur PT Rumpun Sari Kemuning Andri Nurul Huda atas dugaan pelanggaran UU ITE.