PPDB SMA 2024 di Kota Solo, Ortu Calon Siswa Kecele Aturan Domisili KK 3 Tahun
Sebagian orang tua calon siswa kecele dengan aturan domisili Kartu Keluarga yang mengharuskan domisili KK famili lain harus minimal 3 tahun terhitung sebelum tanggal pendaftaran PPDB.