Aniaya Korban hingga Meninggal, 9 Anak di Situbondo Divonis Penjara 7,5 Tahun
Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Rabu (26/6/2024).