Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Bekas Kepala Dispertaru DIY Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jogja dengan masa hukuman empat tahun penjara.