Polisi memeriksa dua pejabat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahun anggaran 2022-2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali kembali mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 3.000 dosis.
Pemkab Sragen mengajukan vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK tahap dua untuk 72.237 ekor sapi dari total populasi sapi di Kabupaten Sragen sebanyak 77.148 ekor.
Sebanyak 3.800 ekor sapi di eks Kawedanan Gemolong, Sragen, akan divaksin PMK pada akhir pekan ini. Vaksinasi ini akan melibatkan mahasiswa UGM dan 43 mantri hewan.
Disnakkan Boyolali memiliki data identifikasi kelompok masyarakat sapi perah, dari data tersebut akan di-screening apakah sapinya sehat atau tidak untuk disuntik vaksin PMK.
Direktur Jenderal PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengatakan distribusi vaksin PMK tahap satu per 24 Juni 2022 sudah mencapai 655.100 dari 800.000 total vaksin darurat.
Kabupaten Sragen akan mendapatkan 3.800 dosis vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada tahap I dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Kementerian Pertanian mendatangkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Prancis yang telah tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022) melalui Bandara Soekarno Hatta.
Indonesia butuh waktu 99 tahun lamanya untuk membebaskan diri dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. PMK di Indonesia kali pertama ditemukan pada 1887 dan dinyatakan bebas dari PMK pada 1986.