SOLOPOS.COM - MEMERIKSA PELAYANAN ADMINISTRASI

Solopos.com, KARANGANYAR — Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dijadwalkan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), tahun 2021 mendatang. Pemkab Karanganyar mengalokasikan Rp5 miliar pada tahun 2021 untuk pembangunan fisik MPP tersebut.

Pemkab Karanganyar mengawali proses pembangunan dengan menyelenggarakan beberapa kali rapat koordinasi. Rapat koordinasi kali terakhir dilakukan di Ruang Podang I kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar pada Senin (21/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mal itu akan berada di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar. Sebelumnya, rombongan dari DPMPTSP Kabupaten Karanganyar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Januari 2020.

Lesty Kejora Masuk Daftar 10 Perempuan Tercantik Dunia

Mereka melihat Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung. MPP di Kabupaten Badung sudah beroperasi sejak tahun 2018. September lalu, rombongan Pemkab Karanganyar kembali melakukan kunjungan kerja terkait MPP. Kali itu mereka berkunjung ke Kabupaten Banyumas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi, menyampaikan pembangunan MPP dilakukan bertahap. Pemkab mengalokasikan Rp5 miliar pada tahap awal. Informasi yang dihimpun Solopos.com, nilai itu jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan usulan.

“Kami mengusulkan Rp20 miliar untuk membangun MPP. Tetapi disetujui Rp5 miliar. Ya pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan. Tidak apa-apa, dicukup-cukupkan. Harapan kami ditambah pada APBD Perubahan tahun 2021,” kata Timo, sapaan akrabnya, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (22/12/2020).

Cekik Anggota Staf, Video Oknum Camat di Kota Sofifi Viral

Timo mengaku sudah mengutarakan permohonan tambahan alokasi dana kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, secara lisan saat rapat koordinasi. Menurut Timo, DPRD Kabupaten Karanganyar akan mengupayakan.

Alokasi Rp5 miliar hanya digunakan membangun gedung sedangkan sarana prasarana pendukung belum termasuk. “Bertahap. MPP ini kan sesuai amanat Permenpan RB No.23/2017. Setiap daerah harus membuat MPP. Tahun depan akan realisasi. Maka dari itu kami mohon dukungan semua pihak,” ungkap dia.

MPP Kabupaten Karanganyar akan menempati lahan di Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar. Total lahan yang tersedia 4.400 m2. Timo menceritakan bangunan MPP menyerupai kafe modern.

Buntelan Kain Kafan Berisi Foto Sejoli di Makam Keramat Viral

“Harapan kami bangunan jadi kemudian disusul isian. Sehingga MPP bisa segera dipakai tahun 2021. Model bangunan menyerupai kafe menggunakan rangka besi,” tutur dia sembari terkekeh.

Butuh Dukungan

Selain bangunan, MPP membutuhkan dukungan lain dalam bentuk sumber daya manusia, sarana prasarana, standar operasional prosedur, dan aplikasi. Semua kebutuhan itu harus mulai disiapkan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam hal perizinan wajib mengirimkan pegawainya untuk bertugas di MPP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan dukungan agar Pemkab Karanganyar segera merealisasikan MPP tahun depan. Salah satu pertimbangan adalah peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Bagus menilai pelayanan perizinan di DPMPTSP selama ini belum maksimal.

Tiktokers Usulkan Cara Bayar Utang Indonesia, Begini Caranya…

“Selama ini kan masyarakat masih harus ke kantor dinas lain untuk mengurus kelengkapan. Ke depan ketika ada MPP ini masyarakat cukup datang ke satu tempat, selesai. Mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami juga sudah membahas Perda inisiatif pelayanan publik, termasuk di dalamnya MPP,” ujar Bagus saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Ditanya tentang alokasi dana Rp5 miliar untuk bangunan Mal Pelayanan Publik Karanganyar itu, Bagus menyampaikan DPRD Kabupaten Karanganyar akan mendukung tambahan dana pada APBD Perubahan tahun 2021. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memperingatkan eksekutif agar serius mengerjakan MPP.

“Iya betul Rp5 miliar itu hanya bangunan. Lainnya belum. Nanti bisa dialokasikan lagi di anggaran perubahan. Intinya harapan kami MPP ini harus dilaksanakan. Lalu yang harus diingat adalah masyarakat itu masuk ke situ, keluar sudah bawa surat yang dibutuhkan. Tidak perlu pindah ke gedung lain.”

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya