SOLOPOS.COM - Kondisi Rusunawa Begalon I di RW 003, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, Minggu (26/9/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Begalon I menyerahkan pengelolaan rusunawa tersebut kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka per pertengahan 2021.

Kepala UPT Rumah Sewa DPKPP Kota Solo, Iswan Fitradias, menjelaskan pengelola bersurat kepada Wali Kota Solo karena sudah menyerah alias tidak sanggup lagi mengelola.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengelola merupakan perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solo dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo).

Baca Juga: Populasi Kucing Jalanan Soloraya Naik saat Pandemi Corona, Mau Adopsi?

“Posisi sekarang ini, Wali Kota memerintahkan kami untuk mengumpulkan data-data keuangan yang masih tercatat supaya wali kota bisa mengaudit dan memperoleh gambaran sebenarnya,” katanya kepada Solopos.com, akhir pekan lalu.

Iswan mengatakan kondisi keuangan pengelola terdahulu minus atau rugi dan bangunan Rusunawa Begalon I Solo belum pernah diperbaiki. UPT juga sedang melakukan pemetaan para penghuni Rusunawa Begalon I.

Baca Juga: Pertandingan Pembuka Liga 2 di Stadion Manahan Solo Dijaga 350 Polisi

“Ketika gambaran dari sisi keuangan jelas dan kependudukan penghuninya jelas, kami berharap wali kota dengan regulasi dan kebijakannya bisa ndhawuhi kami nantinya seperti apa,” jelasnya.

Menurut Iswan, Pemkot Solo akan menguji kelayakan bangunan Rusunawa Begalon I pada tahun depan. Hasil kajian kelayakan teknis kondisi bangunan rusunawa bisa didapat pertengahan 2022 jika dimulai awal tahun depan.

Baca Juga: Unik! Ada Ormas Bernama Polokendho di Soloraya, Apa Saja Kegiatannya?

Iswan mengatakan Rusunawa Begalon I merupakan hibah dari pemerintah pusat sejak 16 tahun lalu. Saat itu Pemkot Solo belum punya UPT Rumah Sewa dan belum memiliki regulasi sehingga pengelola Rusunawa Begalon I dari perwakilan masing-masing OPD terkait.

Sementara itu, Ketua RT 007/RW 003 Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Tutik, tidak berada di Rusunawa saat Solopos,com berkunjung ke huniannya. Saat diminta tanggapan melalui Whatsapp, Minggu (26/9/2021), Tutik belum bersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya