SOLOPOS.COM - Kawasan Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri terdapat sejumlah hotel melati. Banyak anak di bawah umur yang mencoba masuk hotel di Kabupaten Wonogiri. Pengelola hotel menolak tamu anak di bawah umur. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Pengelola hotel di Wonogiri mengklaim menerapkan pengawasan ketat agar tidak ada anak di bawah umur kencan di hotel. Meski demikian masih ada peluang tamu anak di bawah umur bisa masuk hotel. Tamu mencari celah agar tidak ketahuan membawa anak di bawah umur.

Akal bulus itu misalnya tamu dewasa datang sendirian. Setelah mendaftar di resepsionis, tamu masuk kamar. Setelah beberapa lama, teman tamu yang masih di bawah umur tersebut menyusul masuk kamar hotel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Makanya saya memasang CCTV [closed circuit television atau kamera pengintai] di area depan hotel pada 2019. Ini agar saya selalu bisa mengawasi dari dalam hotel. Kalau termonitor ada tamu yang datang belakangan dan terindikasi anak di bawah umur, saya ingatkan agar tak masuk kamar,” ujar pengelola Hotel Melati Sido Dadi di kawasan Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Nanda Yuliana, 34, saat ditemui Solopos.com, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Waduh! Banyak Anak di Bawah Umur di Wonogiri Mencoba Ngamar di Hotel

Nanda, panggilannya, mengatakan selama pandemi Covid-19 ini calon tamu anak di bawah umur cenderung meningkat. Dalam sepekan, jumlah anak di bawah umur yang mencoba ngamar satu hingga dua orang. Dengan tegas Nanda menolak mereka.

“Kebanyakan anak di bawah umur yang perempuan. Lelakinya orang dewasa. Ada juga yang lelaki anak di bawah umur, yang perempuan lebih tua. Tak setiap hari ada calon tamu anak di bawah umur, tetapi memang kadang masih ada yang datang. Kami menolak mereka,” kata Nanda.

Pemilik hotel di kawasan WGM lainnya, Budi Hardono, mengatakan sudah lama selektif menerima tamu. Budi menempelkan plakat berisi larangan membawa pasangan anak di bawah umur di semua pintu kamar hotelnya. Larangan itu disertai informasi ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelanggar aturan.

Baca Juga: Boyolali Dapat 220.000 Dosis Vaksin dari BKKBN

“Tamu yang mau masuk hotel saya harus bisa menunjukkan KTP. Kami tidak menerima kartu identitas selain KTP. Kalau yang tak bisa menunjukkan KTP, meski orang dewasa, terlebih jika anak di bawah umur, kami tolak,” ujar Budi.

Dia sepenuhnya mendukung program Pemkab Wonogiri untuk menekan kasus kekerasan seksual anak di Wonogiri. Sudah seharusnya semua pihak turut andil dalam melindungi anak dari kejahatan seksual, termasuk pelaku usaha penginapan.

Menurut Budi, menjalankan usaha penginapan mestinya tak hanya mengedepankan profit dengan menerima semua tamu sebanyak-banyaknya. Pengelola juga mesti selektif dan tegas menolak tamu anak di bawah umur.

Baca Juga: Vaksinasi Unwidha Klaten Sasar 2.000 Mahasiswa dan Masyarakat Umum

 

Kasus Meningkat

Data kasus hukum melibatkan anak di Kabupaten Wonogiri yang diperoleh Solopos.com, selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 kasus meningkat dibanding 2019. Dari Januari-September 2020 kasus hukum yang melibatkan anak tercatat 26 kasus.

Sebanyak 17 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual anak. Delapan kasus lainnya adalah pencurian dan satu kasus kecelakaan lalu lintas. Anak sebagai korban sebanyak 12 orang, sedangkan sebagai pelaku 14 orang.

Sementara pada 2019 tercatat ada 19 kasus hukum yang melibatkan anak terdiri atas 11 kasus kekerasan seksual anak (persetubuhan dan sodomi), dua kasus penganiayaan, dua kasus pencurian, satu kasus penyalahguaan narkoba, dan tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Anak yang terlibat meliputi 14 laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga: Antisipasi Angin Kencang, DLH Wonogiri Rapikan Pohon Turus

Menurut pekerja sosial yang mendampingi anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Wonogiri, Rizki Cahya, kasus meningkat karena penggunaan telepon seluler (ponsel) oleh anak lebih intens selama pandemi Covid-19. Anak dengan mudah mengakses media sosial (medsos).

Pada sisi lain pengawasan orang tua kurang ketat, sehingga potensi anak menyalahgunakan medsos, seperti untuk berkomunikasi dengan lawan jenis, menjadi tinggi. Terlebih, anak bisa keluar rumah lebih leluasa selama pandemi Covid-19 karena tidak menjalani pembelajaran di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya