SOLOPOS.COM - Lily Suriani, General Manager Kredivo. (Istimewa)

Solopos.com, MALANG — Maraknya penetrasi fintech, terutama fintech ilegal, perlu diimbangi dengan kesiapan masyarakat yang menjadi konsumen digital dengan pemberian bekal literasi.

General Manager Kredivo, platform pembiayaan digital yang terdaftar resmi di OJK, Lily Suriani, mengatakan kondisi ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi seolah menjadi tanah yang gembur bagi pertumbuhan oknum pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menjerat lebih banyak masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satgas Waspada Investasi (SWI) pun mencatat lonjakan pengaduan masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal hingga 80%, periode Januari-Juni 2021.

“Sepanjang Juli 2021, satgas telah memblokir 172 platform pinjol ilegal,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (22/9/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: PT Pegadaian akan Didorong Jadi Bank Emas Pertama di RI, Ini Alasannya

Dalam beberapa dekade belakangan industri fintech telah berkembang pesat di Indonesia, terlebih dengan potensi pangsa pasar yang besar dan penetrasi Internet yang hampir mencapai angka 75 persen.

“Maraknya kehadiran fintech di Indonesia layaknya sebagai game-changer yang membawa perubahan pada lanskap industri keuangan dan adopsi layanan keuangan di masyarakat yang menjadi serba digital,” katanya.

Faktor lain yang mendukung cepatnya penetrasi fintech di Indonesia, terbatasnya penyaluran kredit dari sektor lembaga pembiayaan konvensional, dengan penetrasi kartu kredit yang masih rendah, yakni sekitar 3 persen.

Baca Juga: BI Sebut Transaksi Uang Elektronik per Agustus 2021 Tembus Rp24,8 Triliun

 Perubahan Keuangan Digital

Selain itu, kata dia, meskipun mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun 2016, indeks literasi keuangan belum bisa mengimbangi kenaikan inklusivitas layanan keuangan, yaitu masih berada pada 38,03 persen untuk indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan di 76,19 persen

Di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi akan penyaluran kredit ditambah dengan ketidaksiapan masyarakat dalam menyerap perubahan di era layanan keuangan digital, menurut Lily, akan berdampak pada tidak kondusifnya ekosistem ekonomi digital di Indonesia sehingga kesiapan masyarakat untuk menjadi konsumen digital patut untuk ditingkatkan dengan upaya kolaboratif dari regulator dan fintech lending legal.

Di era adopsi teknologi yang meningkat signifikan saat ini, masyarakat dapat begitu mudahnya mengakses berbagai informasi, terutama melalui sosial media. “Hal ini yang lantas harus disikapi secara cermat karena pada awalnya banyak dari oknum pinjol ilegal yang memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat melalui penyebaran informasi di berbagai kanal atau website,” ucapnya.

Baca Juga: Punya Plafon Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank Jateng

Meningkatkan literasi keuangan, kata dia, menjadi kunci preventif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak agar masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara digital.

Bagi platform pembiayaan digital yang legal dan terdaftar resmi di OJK, inovasi teknologi yang dikembangkan akan mampu memberikan alternatif penyaluran kredit bagi masyarakat secara aman dan mudah.

Didukung dengan kemampuan dan standarisasi manajemen risiko yang setara dengan bank, dia meyakinkan, Kredivo bahkan mampu membuka akses kredit pertama bagi lebih dari 60 persen dari total penggunanya sejak berdiri pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya