Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Terlanjur Basah Terjebak Pinjol Ilegal, Bisa Apa?

Terlanjur Basah Terjebak Pinjol Ilegal, Bisa Apa?
user
Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:01 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang marak. (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SOLO — Pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat akhir-akhir ini. Terutama saat Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menurunkan perintah tegas agar menindak pinjol ilegal.

Presiden Jokowi memberikan pesan penting kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal pinjol. Presiden mengaku mendapatkan informasi banyak masyarakat menengah ke bawah menjadi korban penipuan pinjol. Bahkan penipuan tersebut sudah mengarah kepada tindak pidana keuangan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN